JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Jumat 05 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) Tersangka Korporasi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Tersangka yang diperiksa, yaitu RO selaku Direktur PT. OMI, diperiksa terkait pemeriksaan sebagai tersangka.
Pemeriksaan Tersangka dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan Tersangka dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M hal tersebut dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK,SH.,MH. Melalui rilis nya.(Aditia Karsa Ginting/Red)