Sukabumi | mediasinarpagigroup.com – 12 anggota kelompok berandalan bermotor di Sukabumi digiring Polisi, Mereka diduga akan berbuat onar dan meresahkan warga.
Mereka tertangkap basah saat akan melakukan onar oleh anggota Polisi Sektor (Polsek) Parungkuda,Kabupaten Sukabumi yang berpatroli di wilayahnya.
Menurut Kapolsek Parungkuda,Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Prayitno, 12 anggota geng motor tersebut, diamankan pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 01.15 WIB diwilayah hukum Parungkuda. Geng motor tersebut kami amankan karena diduga akan membuat onar atau keributan di wilayah Parungkuda”,tegasnya.
Setelah mereka diamankan oleh petugas yang berpatroli, langsung digiring ke Polsek Parungkuda untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar Imam Prayitno.(A.Deni)