JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Rabu 17 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- Z selaku Analyst pada Divisi Analisa Risiko Bisnis pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
- MDSM selaku Relationship Manager Indonesia Eximbank periode September 2011 s/d Oktober 2017, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, Hal ini disampikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH.,MH. Melaui rilis nya.(Aditia Karsa Ginting/Red)