Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus Mendukung Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten 2 Kabupaten Tanggamus Sukisno, S.K.M., M.Kes., saat menjadi Pembina Apel dan Senam Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, bertempat di Lapangan Pemda Kabupaten setempat, Jumat (11/08/2023).
Selain itu, Sukisno menyampaikan perlunya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanggamus untuk melaksanakan Nilai-Nilai Integritas dalam berkerja sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang Berintegritas. Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
Pada apel dan senam bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemkab Tanggamus, Asisten 2 menambahkan bahwa Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi. Nilai Integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil “Pungkas Sukisno.
Sementara di tempat terpisah Inspektur Daerah Ernalia, S.E., M.M., menyampaikan kiranya semua ASN di Kabupaten Tanggamus ikut mensukseskan guna menciptakan Pelayanan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Yang terpercaya dan bebas korupsi.
Selanjutnya saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas partisipasi bagi ASN Kabupaten Tanggamus yg sudah terpilih menjadi sampel dan mengisi dengan sejujurnya kondisi yg ada dilapangan” tutup Inspektur. (Merliyansyah)