JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Senin 01 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- S selaku Supervisor KJPP Toto Suharto & Rekan diperiksa terkait penilaian fixed asset debitur LPEI;
- S selaku Direktur PT Mega Alam Sejahtera, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit di LPEI;
- JAS selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah Surakarta LPEI Periode tahun 2015 sd/ 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit di LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, hal tersebut disampikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK,SH.,MH.melalui rilis nya.(Aditia Karsa Ginting/Red)