PANDEGLANG, mediasinarpagigroup.com – Kepala SMKN 10 Pandeglang Cucun Kurnaefie,SE.,MM., Selasa (14/09) menuturkan kalau sekolah yang dipimpin nya saat ini fokus untuk uji coba penerapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan mematuhi prokes yang di anjurkan oleh pemerintah.
Adapun sistemnya yang Kami lakukan dengan ganjil genap serta ketentuan minimum 50% kehadiran para siswa / i.
Sementara selama berlangsung PTMT tidak ada kendala dan nyaman nyaman saja.
Bahwa jauh sebelum diterapkan PTMP saat ini justru guru – guru dan staf serta Kepala Sekolah telah menerima vaksin, semuanya dan terkait siswa/i untuk saat ini sudah mencapai 87% telah tervaksin, dengan jumlah siswa/ i 761 telah tervaksin 660 update (06/09).
Ditambahkan Kasek, kalau dalam waktu dekat ini dipastikan siswa/i akan tervaksin 100% hal ini dilakukan agar didalam pembelajara tatap muka ini tidak ada satupun terinveksi virus corona, dan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik.
Adapun kegiatan pemberian vaksinisai kepada pihak sekolah, justru semuanya ambil andil yaitu Muspika, pihak sekolah dan Puskesmas ikut serta dalam program ini.
Adapun keterangan orang tua murid yang enggan namanya di sebut mengatakan, rasa khawatir memang ada namun berdasarkan aturan yang ketat dilakukan pihak sekolah mereka merasa lebih tenang dan percaya kalau tidak akan berdampak negatif.
Harapan mereka agar level copid -19 khususnya di Pandeglang cepat baik dan normal agar kegitan belajar mengajar dapat kembali seperti sediakala.
Tidak henti – hentinya sekolah tetap ditata dengan baik, walaupun pada saat ini dalam keadaan copid belum pulih.
Suasana sekolah juga tampak baik dan terawat dengan sempurna
mulai dari pengecatan gedung sekolah, memperbaiki pelavon sekolah, memperbaiki WC dan sebagainya, hal anggaran nya diambil dari dana BOS yang dialokasikan pemerintah.
Sementara bukti transparansi tetap terlaksana dengan baik, hal ini dengan terpasangya papan RKAS dan papan pengunaan dana BOS , membuat publik dengan mudah memantau anggaran yang di alokasikan pemerintah, terlebih dengan pengurain yang terinci dengan baik,sehingga tampak anggran terserap dengan sesungguhnya dan mengacu ke RKAS yang dibuat sebelumnya, sekolah berpedoman pada aturan Permendikbud No : 06 tahun 2021 tentang Juklak dan Juknis Pengunaan Dana BOS Reguler tahun 2021, ujar Kepsek.(Rohim Afdilah)