Pekanbaru Riau | mediasinarpagigrup.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengharapkan dukungan Bupati/Wali Kota agar kebijakan satu peta dapat segera terlaksana di Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya.
Karena menurut orang nomor satu di Riau ini, kebijakan satu peta tersebut sangat perlu didukung termasuk juga berkaitan dengan kemudahan perizinan yang menjadi instruksi dari Presiden RI,Joko Widodo.
“Kami mengharapkan dukungan bupati/wali kota agar bagaimana berkaitan dengan perizinan perlu didukung dan agar berkenaan kebijakan satu peta ini dapat terlaksana di Provinsi Riau dengan sebaik mungkin,” ujarnya,
Dalam kegiatan konsultasi publik ke 1, penyusunan RTRW dan KLHS perencanaan tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2022-2024di Premiere Hotel Pekanbaru,Kamis (19/5/2022).
Syamsuar menginginkan, kebijakan satu peta ini dapat diakomodir dengan sebaik-baiknya dalam rencana tata ruang wilayah. Karena saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang melakukan inventarisir terhadap kebun dalam kawasan hutan.
Untuk itu,mantan Bupati Siak ini menyampaikan, agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Meskipun saat ini masih banyak kebun dalam kawasan hutan yang belum memperoleh izin dan permasalahan lainnya.
“Karena itulah dukungan kita semua melalui konsultan ahli agar kerja disamping kita sempurnakan RTRW,dapat kita sempurnakan, kebijakan satu peta ini yang sekaligus juga bisa dimasukkan berkenaan perizinan yang telah dikeluarkan oleh Menteri KLHK terhadap adanya perkebunan yang terlanjur di dalam kawasan hutan,” tambahnya.
Orang nomor satu di Riau ini juga menyebutkan,melalui kebijakan satu peta permasalahan perkebunan dalam kawasan hutan dan permasalahan HGU dapat terselesaikan.
“Inilah harapan kami melalui kesempatan ini., Mari kita manfaatkan ini kesempatan ini juga bisa meningkatkan PAD dan pendapatan daerah kita guna membangun daerah ini bisa lebih maju lagi di masa yang akan datang,” tuturnya.
Oleh karena itu,kebijakan satu peta dan RTRW diharapkan dapat segera diselesaikan.Sehingga apa saja permasalahan yang ada di daerah dapat diakomodir dan penyelesaian RTRW ini betul-betul dapat disempurnakan sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Kami terus diingatkan,agar tentunya penyempurnaan (kebijakan satu peta dan RTRW) ini dilakukan dengan sebaik-baiknya.Tolong ini juga jadi perhatian kita semua,” kata Gubri.(Ir.MT.Situmorang-Kaperwil).