Jakarta Utara mediasinarpagigroup.com – Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim memastikan tidak lagi ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Sebaliknya ASN sudah bekerja seratus persen di kantor atau Work From Office (WFH) karena semakin terkendalinya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini.
“Sekarang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah level satu jadi 100 persen ASN sudah WFO, tidak ada lagi yang WFH,” sebut Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (25/5).
Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menyebut kebijakan seratus persen WFO bagi ASN berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Termasuk berdasar pada Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10/SE/2022 Tentang Sistem Kerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa PPKM pada Masa Pandemi Covid-19.
“Karena PPKM sudah level satu untuk Jakarta maka sudah ASN di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara sudah seratus persen masuk (bekerja di kantor),” tutup Neni Maryani. (Rbn)