TANGSEL, mediasinarpagigroup.com – Apa kabar kasus investasi bodong Bos Skylight Ros Intan? Meski sudah menjadi Tersangkah (TSK) dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai milyaran rupiah, toh hingga kini Ros Intan seperti tak tersentuh hukum.
Sejumlah alat bukti dan saksi sudah menjadikan Ros Intan ditetapkan TSK oleh Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya, namun hingga kini Dirut PT.Skyliht itu masih melenggang bebas.
Entah mengapa Ros Intan seperti kebal hukum? Meski terjerat kasus dan berstatus TSK, Ros Intan nampak seperti tidak terganggu dengan status hukum yang tengah disandangnya. Aktivitas glmour Ros Intan justru seperti sengaja dipamerkan melalui medsos pribadi –seolah sengaja mengejek— para pelapor yang berniat memenjarakan dirinya.
Dalam satu momen, Ros Intan memamerkan dirinya tengah party dengan kalangan jetset., Pada sesi lainnya, Ros intan seperti tak ragu memposting dirinya di Fesbook dan Instagram pribadi, dirinya tengah menikmati udara segar terbuka sebuah kolam renang di Bali.
Emmy Ariyanti (35), salah satu korban Kasus Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong Ros Intan yang mengaku tertipu hampir Rp. 1 Milyar merasa sangat kecewa dengan penanganan pihak penyidik Kepolisian Resort Tangerang Selatan yang belum juga menetapkan nya sebagai TSK serta menahan Ros Intan.
“Gimana gak kesel.,Capek saya dengan kerja penyidik Polisi yang berlarut dan gak jelas., Jangankan menangkap, menjadikan TSK aja belom,sementara Ros Intan enak – enak plesiran., Kok dia seperti kebal hukum,”jelas Emmy, geram, sambil mengirinkam sejumlah foto update Ros Intan melalui seluler, Rabu, (5/5/21)
Sejak saya buat laporan, lanjut Emmy, dengan Nomor LP/888/K/VIII/2019/SPKT/Res Tangsel tanggal 01 Agustus 2019 sampai sekarang ini belum juga ada kepastian kasusnya.,Padahal Ros Intan sudah menjadi TSK di Polda Metro Jaya setelah korban lain melaporkan belakangan.
“Mengapa LP saya di Polres Tangsel berlarut gak jelas., Bayangkan, teman saya (NS) baru lima bulan lalu buat laporan di Polda, terkait kasus yang sama, kok bisa langsung TSK,’’ tandas Emmy.
Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan sinarpagi bahwa pada awal bulan Maret 2021, Penyidik Polres Tangsel Bripka Abdurochman Ismail menyatakan akan segera memberitahukan perkembangan hasil penyidikan perkara (SP2HP) dan agenda gelar perkara secepatnya., Ismail menyatakan pihaknya membutuhkan waktu karena menangani kasus investasi bodong Skyliht tidak sejak awal.
“Mohon dimengerti kami baru sebulan menerima limpahan kasus dari penyidik sebelumnya, tentu kami masih pelajari dan serius mendalaminya, Kami sudah konfirmasi beberapa saksi dan kami masih membutuhkan satu kepastian., Tolong kooperatif dengan kami,’’papar Penyidik Polres Tangsel tersebut ketika itu.(Monang Samosir)