Sukabumi | media sinarpagigroup.com – Dalam mempererat komitmen pemberantasan korupsi, Koalisi 11 Persatuan Ormas-LSM (POL) menjalin koordinasi dengan intitusi Kejaksaan Negeri Cibadak. Dalam kesempatan itu, para Ketua POL turut menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi mantan Kepala Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kab.Sukabumi pada Rabu (25/5)
Dalam pertemuan yang bertempat di Aula Rapat Kejari Cibadak, Koordinator POL dari LSM GAPURA RI Hakim Adonara menyatakan pihaknya hadir untuk memenuhi produk kasus Kejaksaan Negeri Cibadak yang dinilainya hanya sebatas Kepala Desa, “kami layani opini publik yang menyoal produk kasus di Kejaksaan Negeri Cibadak sepanjang rezim Pemda Kabupaten Sukabumi sebatas Kepala Desa” ujar Hakim. Walaupun menurutnya kelas Kepala Desa bukan prioritas LSM GAPURA RI sendiri, “skala kasus Kepala Desa itu terlalu kecil bagi GAPURA, bukan disitu prioritas kami, ini hanya pintu masuk saja mendampingi kawan-kawan POL” ujar Hakim
Dihadapan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak, Ketua Umum GAPURA RI lagi-lagi menyinggung kinerja Kejaksaan Negeri Cibadak yang tidak melahirkan produk kasus di tingkat birokrasi, “kami berharap kinerja Kejari Cibadak kedepan agar ditingkatkan” ujar Hakim. Hal senada disampaikan LSM LATAS Feri yang turut mendesak pengembangan kasus Kepala Desa agar menyentuh pihak terkait baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) maupun Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Pandawa16, Ketua GMB, Ketua Anom Kalijaga, Ketua Laskar Komando, Ketua GMJB, Ketua Peta Siliwangi, Ketua Formabar, Ketua Investigasi GMB, Ketua Komando, Ketua LATAS, dan Ketua GAPURA RI.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibadak, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, SH mengatakan pihaknya berharap ada kerjasama antara Intitusi Kajari Cibadak dan POL kedepannya secara simbiosis mutualisme di bidang pemberantasan korupsi, “apa yang diharapkan teman-teman POL sejalan dengan keinginan kami, berbagai upaya kami sudah lakukan mulai dari level terbawah melalui program Jaksa Bina Desa, harapan besar kami semoga dengan pertemuan ini membawa manfaat bagi semua pihak kedepannya untuk penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi” ujarnya. Pihaknya tidak menampik apa yang dikatakan Ketua Umum GAPURA, namun menurut mantan Kasi Intel Kajari Simalungu Sumatra Utara itu, pihak Kejaksaan Negeri Cibadak akan terus berupaya baik secara preventif maupun represifnya dalam penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi.
Usai Ketum GAPURA menjelaskan statistik singkat perkara dugaan korupsi eks Kades Mangkalaya, acara pertemuan itu diakhiri dengan penerimaan berkas dugaan kasus korupsi mantan Kepala Desa Mangkalaya langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri.(Anwar Satibi)