BOGOR,mediasinarpagigroup.com – Masalah mafia tanah, saat ini menjadi perhatian khusus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi ),karena itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya untuk menindak secara tegas dan usut tuntas praktek mafia tanah.,Siapapun yang ada di belakang mafia tanah harus ditindak tegas. Karena sudah banyak korban akibat ulah mafia tanah tersebut,demikian seruan Kapolri.
Terkait soal mafia tanah, Diduga munculnya beberapa kasus tanah di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa barat,disinyalir akibat adanya ulah praktek mafia tanah yang datang dari luar desa.
Menurut sumber media ini yang layak dipercaya di Ciangsana,bahwa perkara atau kasus tanah di Desa Ciangsana bermunculan dan diantaranya ada yang sudah di tangani oleh pihak Polres Bogor,ujar Sumber.
Lanjutnya, dari beberapa kasus yang mencuat tersebut, sangat signifikan berkaitan dengan masalah tumpang tindih kepemilikan tanah, papar sumber, dan yang sangat memprihatinkan, ada juga kasus tanah milik warga masyarakat yang belum pernah di jual belikan, namun sudah di klaim milik pihak lain, Diduga hal itu akibat adanya ulah mafia tanah, yang sangat merugikan pihak pemilik tanah yang real, terang sumber.
Selain itu pihak nya juga berharap dalam hal ini baik Kepada Desa dan jajaran nya di bawah, serta pihak pihak terkait yang menangani soal trasaksi jual beli tanah seperti Notaris ataupun Camat setempat, selaku PPAT Sementara harus lebih selektif dalam memproses Akte Jual Beli tanah serta dalam mengeluarkan dan menandatangi dokumen surat tanah, hal ini agar dapat mencegah terjadinya kasus tanah serta mempersempit ruang gerak mafia tanah Supaya tidak jatuh korban lagi, khususnya di Desa Ciangsana.
Selain itu Iapun berharap, agar pihak BPN juga harus lebih selektif dalam memproses terkait permohonan pembuatan sertipikat, terutama pembuatan sertipikat pengganti / salinan, karena disinyalir mafia tanah tak segan – segan berani memalsukan tandatangan pemohon maupun Kepala Desa dan jajaranya di bawah, serta memalsukan dokumen identitas pemilik tanah, KTP dan lainnya, bahkan diduga nekad menampilkan pemilik tanah fiktip demi melancarkan aksinya, tandas sumber.
Sementara itu, Udin Saputra, SH Kepala Desa Ciangsana saat akan dimintai komentarnya terkait permasalahan kasus tanah di desanya, sedang tidak ada di Kantor Desa, menurut stafnya beliau ada tugas di luar.(Yuniar/Aditia).