Subang | mediasinarpagigruop.com.- Besarnya dana APBN yang disediakan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR untuk konstruksi saluran Air, pelabuhan, dan prasarana sumber daya air lainya (yang sejenis) di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Subang Jawa Barat, diduga menjadi “lahan obyekan” bagi oknum-oknum pejabat yang bermental korup di BBWS Citarum.
Penelusuran media ini, diantaranya Pekerjaan proyek pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan pengerasan jalan serta normalisasi di lima Kecamatan (Binong, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Cikaum) di Kabupaten Subang yang di kerjakan oleh rekanan PT Brantas dan PT Bina Nusa Lestari ,” di duga pekerjaan banyak mencuri volume.
Pelaksanaan pembangunan TPT dan pasangan batu sayap di kali Mandalawangi depan kantor Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari diduga tak sesuai dengan RAB atau speck di kerjakan oleh PT Brantas maupun para subcon diduga PPK dan konsultan dari pihak BBWS tutup mata dan banyak sekali pekerjaa nya asal – asalan, sepertinya kali Mandalawangi disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya proyek tersebut masuk kategori BBWS OP, kuat dugaan pekerjaan proyek asal – asalan, faktanya, belum lama ini, nampak pada pelaksanaan pekerjaannya, campuran antara semen dengan pasir diaduk secara manual, beserta kualitas pemasangan yang sangat memprihatinkan. Selain itu, pekerjaan pengerasan maupun pembangunan TPT pun di duga tidak susuai dengan RAB ataupun speck, pemasangan batu tidak didahului dengan pondasi, melainkan langsung diatas tanah. Pekerjaannya pun berjalan hampir satu tahun ini.
Proyek yang bersumber dari BBWS dari anggaran Pemerintah Pusat mencapai ratusan milyar dinilai kurang transparan kepada publik sepertinya proyek siluman, sebab tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan, indikasinya sebagai trik untuk membohongi publik agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran tegas salah satu warga pada Awak Media. Rabu tanggal (15/6/22).
Kata salah satu Kepala Desa Mandalawangi Jambrong di temui awak media Rabu (13/06) di depan kantor desa menuturkan ” “udah lah ga usah tanya tanya masalah proyek ini saya ga enak sama saudara saya karena yang mengerjakannya kakak saya jelasnya.
Bahkan selaku konsultan/supervisi udah dua kali ke lokasi belum pernah ketemu selalu tidak ada di lokasi, ketika salah satu awak media mau konfirmasi terkait proyek tersebut, karena papan proyek tidak di pasang. Terlebih lagi ditemukan juga adanya dugaan kejanggalan pelaksanaan pekerjaan oleh beberapa rekanan BBWS.
Soal pemasangan papapun nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung yang salah satunya memperhatikan aspek bangunan. Peraturan menteri pekerjaan umum no 12/PRT/M/2014 Tetang penyelenggaraan sistem drainase perkotaan (permen PU.22/2014) dengan memperhatikan keamanan keselamatan keindahan dan keserasian lingkungan.
Saat pekerja di konfirmasi team awak media ini, tidak menjelaskan terkait siapa pelaksanaan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, padahal hampir udah satu Minggu pekerja dari Pagaden yang bekerja. ” “proyek tersebut saya tidak berwenang untuk komentar karena saya cuman pekerja masalah anggaran kurang tau. Ucapnya .
Indikasi awal adanya penyimpangan dapat terlihat dari,” pekerja teknis pasangan pondasi penahan beban pemasangan batu TPT tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu asal tempel di atas tanah semestinya ada galian tanah serta tidak sesuai SNI.”
Dari penuturan itu pula patut diduga adanya kerugian negara serta melawan hukum dalam pelaksanaanya yang dilakukan oleh pelaksana kontrak dari pihak pihak yang ikut andil pada proyek, terindikasi adanya dugaan upaya memperkaya diri tanpa mengacu spesifikasi sesuai SNI (standar nasional Indonesia),
Dari Ketua DPP perkumpulan Jampang Pantura Subang, Sigit.,ST sapa akrabnya mengatakan dari pemberitaan sebelumnya, sejumlah proyek irigasi yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang ada di lima kecamatan yang dialokasikan diduga ditanggani pihak ke tiga alias subkon akibatnya tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Diantaranya, proyek yang dikerjakan mitra BWWS seperti PT Brantas dan PT Bina nusa lestari. Hasil investigasi, diketahui jika proyek yang menggunakan dana APBN 2022 ini sudah banyak yang rusak, padahal usia proyek ini masih seumur jagung.
” Apakah ada diaturan lelang dan kontrak kerja menyatakan bahwa proyek dapat di subkonkan, kami bertaya ???,” Jelasnya.
Pentingnya pengawasan dan ketegasan dinas terkait agar mutu dan kualitas suatu proyek sesuai dengan spek semuanya tergantung sama pengawasan konsultan dan PPK, banyak proyek kegiatan BBWS yang telah sayah datangi dan sayah cek kegiatannya banyak yang amburadul. Tegasnya
Masih menurut Sigit, aparat penegak hukum harus lebih responsif terhadap informasi dan temuan pengeloaan APBD maupun APBN yang mengarah pada kerugian negara. Aparat harus responsif terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.
Atas temuan ini, kami meminta Menteri PUPR untuk mengevaluasi jajaranya di Dirjen SDA dan SNVT PJPA Citarum, segera turun tangan untuk menyelidiki indikasi kecurangan dan penyelewengan pelaksaan proyek tersebut, yang diduga dilakukan oknum yang berperan dalam pekerjaan tersebut. Pesan Sigit.
Dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat ke pihak BBWS terkait temuan di lapangan pelaksanaan pembangunan TPT maupun pengeras jalan di 5 kecamatan Kabupaten Subang. Ungkapnya.
Sampai hari ini berita terbit, team invistigasi media ini, belum berhasil dikonfirmasi baik konsultan maupun PPK Bu Leni juga direksi Asep cuman.(Sahidin/Sigit JPS)