Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berkerjasama dengan BNN Kota Tangerang dan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN dan tes urin kepada seluruh pejabat struktural serta pegawai yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Tangerang.
P4GN yang merupakan singkatan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika merupakan program dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilaksanakan secara berkala pada sejumlah wilayah di Indonesia.
Kegiatan yang serentak dilaksanakan di tiga kantor Imigrasi di wilayah Banten ini merupakan bentuk upaya yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah, BNN dan berbagai komponen masyarakat serta dunia, dalam rangka pencegahan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Dengan terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), dapat menjadi payung hukum untuk semua kementerian/lembaga untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto dalam sambutannya mengharapakan agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman secara utuh tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta hasil tes yang dilakukan sesuai yang diharapkan, dengan tidak adanya pejabat maupun pegawai yang terindikasi penyalahgunaaan narkoba, Maya salah satu pegawai dari seksi TIKIM menyambut baik kegiatan ini, dan berharap kegiatan ini dapat secara rutin dilakukan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi P4GN dan tes urine yang dilakukan secara berkala ini semoga dapat mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba di tempat kerja, sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat serta terbebas dari narkoba.(Humas/Hotman Saragih)