Kabupaten Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Baru-baru ini perangkat Desa Gintung Rajeng di lantik sumpah jabatan, perangkat desa yang langsung mendapatkan SK dari kepala desa yang baru di lantik pada tahun 2021, sementara itu Kuwu Desa Gintung Ranjeng dipimpin nahkoda H.Yani Yunani
Pelantikan perangkat desa yang baru ada ke janggalan sebab diduga memakai ijazah orang lain yang mempunyai ijazah RTi ,SI, IRi,DA, Hjo tetapi yang berakatifitas ke seharianya di desa.
Menurut narasumber yang layak di percaya dan tidak mau di sebutkan nama nya membenarkan bahwa orang tersebut memakai ijazah orang lain bahwa yang mempunyai ijazah tidak ada di desa.Empat Perangkat Desa, diduga memakai ijazah orang lain ” Ungkapnya” Kamis pukul 11:00 Wib (21/07/2022)
Dan dari awak media mencoba mendatangi ke Kantor Kecamatan Ciwaringi Kabupaten Cirebon, Camat tidak ada di tempat, menurut Kasi Pem Mas hudi beliau lagi ada rapat di Kabupaten Cirebon.(Sispono/Red)