Banyumas | mediasinarpagigroup.com – BLUD UPT Lokawisata Baturraden, menyatakan harga tiket masuk anak-anak seluruh objek wisata yang dikelola mengalami penurunan. Untuk anak 0-5 tahun dibebaskan dari tiket masuk, sedangkan anak 6 – 12 berlaku 50% dari tarif dewasa. Tarif tersebut berlaku sejak hari Senin, 1 Agutus 2022, dengan syarat menunjukan KIA (Kartu Identitas Anak).
Objek wisata yang diberlakukan tarif baru tersebut meliputi Lokawisata Baturraden, Taman Mas Kemambang, dan Menara Teratai.
Direktur BLUD UPT Lokawisata Baturraden, Yanuar Pratama menyatakan, penurunan tarif anak-anak ini diberlakukan dalam rangka mendukung pariwisata di Banyumas agar bisa dinikmati lebih banyak masyarakat. Juga sebagai dukungan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas tentang Kartu Identitas Anak.
Saat ini tarif masuk di Lokawisata Baturraden dan Menara Teratai adalah Rp. 20.000 untuk hari biasa, dan Rp. 25.000 untuk hari sabtu, minggu dan hari libur nasional. Tarif masuk anak-anak usia 0-5 tahun menjadi gratis, dan usia 6-12 tahun menjadi Rp. 10.000 dan Rp. 12.500.
Sedangkan untuk Taman Mas Kemambang, tarif masuk yang berlaku adalah Rp. 10.000 untuk hari biasa dan Rp . 15.000 untuk hari sabtu, minggu, dan hari libur nasional. Tarif masuk anak-anak usia 0-5 tahun menjadi gratis, dan usia 6-12 tahun menjadi Rp. 5.000 untuk hari biasa dan Rp. 7.500 untuk hari sabtu, minggu, dan hari libur nasional.
“Kami berharap, dengan penurunan tarif tiket masuk anak-anak ini, masyarakat semakin senang untuk berwisata di objek-objek wisata yang dikelola Blud Upt Lokawisata Baturraden. Serta, objek wisata dapat menjadi tujuan utama untuk kegiatan belajar luar ruangan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Banyumas. Dengan tiket masuk yang gratis dan terjangkau, anak-anak seperti belajar dan bermain di rumah sendiri”, tambah Yanuar Pratama.(Widoyo)