Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com –Yogi Ariananda, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPD Pemuda Lira) meminta Persoalan Pungutan di SDN Pasirangin 02 untuk diusut tuntas, di audit tuntas, dan diselidiki oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, juga Aparat Penegak Hukum. Hal ini dikatakan Yogi saat dimintai pendapat nya terkait Pungutan Di SDN Pasirangin 02, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor(14/09/2022).
” Persoalan Pungutan Di SDN Pasirangin 02 Kecamatan Cileungsi harus diusut tuntas langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, termasuk Aparat Penegak Hukum, karena apapun itu pungutan tidak boleh ada di Sekolah,apalagi ini SDN yang mana sudah mendapatkan Dana BOS, kami juga minta penggunaan Dana BOS nya diaudit, bagaimana RAKS nya? semua harus diusut tuntas” terang Yogi.
” Era sekarang banyak oknum di beberapa sekolah yang membuat sekolah seakan bukan lagi tempat untuk pendidikan generasi bangsa, tetapi sudah berubah jadi sarang korupsi dengan berbagai modus” lanjut nya.
” SDN Pasir angin 02 Cileungsi adalah contoh fakta yang sudah terungkap hasil dari investigasi teman-teman DPD Pemuda Lira Bogor adanya pungutan liar (Pungli), Padahal sudah jelas di Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite, bahwa pungutan apapun itu tidak diperbolehkan, juga di Permendikbud No 1 tahun 2021 mengatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dijelaskan bahwa sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang memungut biaya apapun” tegasnya.
” Jika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah dan aparat penegak hukum wilayah Kabupaten Bogor tidak ada tindakan terkait pungli di SDN 02 Pasir Angin Cileungsi, maka DPD Pemuda Lira Bogor akan gerudug Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor” pungkasnya.(Marlon, S.E.)