Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Guna meningkatkan pendapatan negara, pemerintah saat ini terus menggali potensi sumber penerimaan dari sektor pajak. Hal tersebut menyusul dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama (PKS) antara Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dengan Direktorat Jenderal Pajak, belum lama ini.
Perjanjian kerja sama itu dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama intelijen dalam rangka mendukung pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak.
Oleh karena itu, guna mewujudkan program tersebut, kedua institusi itu menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema: “Strategi Intensifikasi Perjanjian Kerja Sama Antara Baintelkam Polri Dengan Ditjen Pajak” yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Dirjen Pajak dan anggota Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri.
Acara FGD itu dibuka langsung oleh Direktur Ekonomi Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Drs. Bayu Wisnumurti, M.Si. Dalam sambutannya, Jenderal bintang satu itu mendukung penuh perjanjian kerja sama antara Baintelkam Polri dengan Dirjen Pajak.
Menurut dia, Baintelkam Polri akan memberi dukungan dalam penegakan hukum penyelidikan dan penyidikan di bidang perpajakan dan pengamanan kegiatan terhadap sensus pajak, pemanfaatan data untuk kepatuhan pajak.
Sementara itu, Projeck Lieder dalam FGD tersebut, AKBP Fedry Aldianta mengatakan, bahwa FGD ini sebagai tindak lanjut PKS yang telah disepakati oleh kedua institusi, yakni antara Baintelkam Polri dengan Dirjen Pajak.
“Acara ini dimaksudkan untuk mendorong sekaligus tindak lanjut untuk kegiatan yang dilakukan antar pihak Baintelkam Polri dengan Direktorat Jenderal Pajak seperti tertuang dalam butir-butir PKS yang telah ditandatangani Baintelkam Polri dan Dirjen Pajak,” ujar Fedry kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, kata Fedry, FGD ini dimaksudkan untuk membuat rancangan kegiatan bersama antara Baintelkam Polri dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga didapatkan formulasi terbaik dalam rangka menggali potensi pendapatan negara dari sektor pajak.
“Sehingga, output utama adalah terbentuknya progran kegiatan bersama antara Baintelkam Polri & DJP dalam tugas & fungsi intelijen dalam upaya penanganan pajak sebagai tindak lanjut PKS,” katanya
Pihaknya pun berharap dengan kegiatan tersebut maka akan ada outcome di antaranya terlaksananya kegiatan bersama, Satgas bersama serta Posko bersama antara Baintelkam Polri dan DJP dalam tugas dan fungsi intelijen.
“Baik itu di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga terwujudnya peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak,” pungkasnya.(R.Sutarman)