Pariaman | mediasinarpagigroup.com – Dugaan adanya korupsi dalam pengadaan Bibit Tanaman TA 2022 dengan menggunakan Dana Desa (DD) yang harganya diduga dimark-up oleh pihak perangkat Nagari dan Kroni kroninya, pantauan awak media dari beberapa keterangan yang didapatkan dari warga masyarakat malai V Suku Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman.
Berdasarkan dari keterangan masyarakat tersebut awak media mencoba menelusuri ke beberapa lokasi bibit yang dibagikan kepada masyarakat ternyata bibit – bibit yang dibagikan tersebut tidak sesuai standar bibit unggul alias bibit non sertifikasi kenapa tidak didalam APB Nag besarnya harga bibit pinang yang dianggarkan seharga Rp 18,154/ batang ,bibit alpukat Rp 30,000/batang dan bibit kelapa Hibrida Rp 40,000/batang yang kesemua bibit non sertifikasi dan disini diduga adanya unsur mark up.
Dari anggaran yang tertulis di APB Nag malai v suku yang sudah ditandatangani oleh ,Wali Nagari Malai v suku, Azirman , Sekretaris Nagari malai v suku,Fitria Jafri SE dan Kasi Pelaksana kegiatan anggaran,Budi Antoni S,Sos besarnya anggaran tersebut mencapai dengan rincian pembelian bibit pinang sebanyak 1800 batang dengan harga Rp 18,154/batang , kemudian bibit kelapa hibrida sebanyak 2312 batang dengan harga Rp 40,000/batang dan bibit alpukat sebanyak 2500 batang dengan harga Rp 30,000/batang ,jadi jumlah total anggaran dana DD yang tertulis di APB Nag malai v suku sebesar Rp 207,557,400, tapi dari kesemua bibit yang konon katanya didatangkan dari Jambi dan Jawa Barat tersebut tidak ada sertifikasi bibit unggul,yang dikeluarkan oleh instansi terkait .
Keterangan Wali Nagari Malai v suku Azirman, pembelian pengadaan bibit tanaman tersebut sudah sesuai standar tapi sayang bibit yang didatangkan yang konon katanya dari Jawa Barat dan Jambi itu tidak mempunyai label sertifikasi dan Azirman sendiri menegaskan kalau dia tidak melihat bibit – bibit tersebut datang dikarenakan bibit – bibit tersebut langsung diantar oleh rekanan ke korong – korong yang ada di kenagarian malai v suku dan langsung dibagikan kepada masyarakat ujarnya.
Terkait dengan adanya dugaan Mark up di Nagari Malai v suku, awak media mendatangi instansi DPMD Kabupaten Padang Pariaman untuk mengkonfirmasi kepada kadis DPMD ,Heri Satria , Kamis ( 22 September 2022 ) diruang kerjanya ,pada awak media Kadis DPMD Kabupaten Padang Pariaman, Heri Satria berjanji akan mendatangi kantor Wali Nagari Malai v suku terkait atas pemberitaan tersebut dan didepan awak media Kadis memerintahkan para Kabid untuk segera mengevaluasi kebenaran dari pembelanjaan bibit oleh perangkat Nagari Malai v suku bagian pemberdayaan masyarakat ,tapi sampai berita ini ditayangkan pihak dinas DPMD Kabupaten Padang Pariaman hanya adem ayem.
Berdasarkan keterangan diatas dan dengan menambahkan bukti-bukti lengkap yang telah dikumpulkan, awak media akan berkordasi dengan beberapa LSM yang ada di Kabupaten Padang Pariaman dan juga pihak Kejaksaan Negeri Pariaman , dikarenakan adanya indikasi dugaan Mark up, awak media menyerahkan sepenuhnya berkas – berkas dan serta melampirkan bukti – bukti dugaan tersebut agar pihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Pariaman untuk melakukan penyelidikan Terkait Adanya Penyimpangan Yang Dilakukan Perangkat Nagari Malai V Suku Bersama Kroni Kroninya.(BP/Red)