Serang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Propinsi Banten sudah mewanti – wanti sebelum di mulai pekerjaa terhadap semua kegiatan fisik yang dilakukan oleh rekanan, namun masih saja pihak kontraktor lengah dianggap sepele padahal itu adalah paling utama dengan teknis pekerjaan., misalnya terkait K3 seperti pekerjaan salah satunya lampu lalin, garis polisline, jas rompi dan sepatu bot.
Dengan adanya pekerjaan draenase dan trotoar Pemerintah Provinsi Banten untuk kegunaan nya adalah memperindah dan membuat nyaman pejalan kaki, namun dari pihak pelaksana atau kontraktor malah di anggap sepele sehingga pada pelaksanaan pekerjaan menimbulkan kecelakaan.
Sampai dari konsultan pun tidak mengetahui adanya kecelakaan padahal di depan mata, Seorang pengendara motor jatuh dan tidak ada satupun dari pihak pekerja yang mambantu kalo bukan yang melintas yang membantu, dengan alasan tidak tau padahal tenaga kerja pada saat itu masih dalam pekerjaan meski hujan mengguyur nya.
Pada saat Wartawan media ini melintas dan melihat ada korban yang jatuh dan langsung turun, menbantu si korban yang jatuh, langsung mencari ke tenaga kerja menayakan pelaksana pekerjaan tersebut langsung mengarahkan ke pelaksana sebut saja Rudi selaku pelaksana teknis pekerjaan draenase dan trotoar ruas jalan A.Yani Pandeglang, di kerjakan oleh kontraktor dari PT. NITA JAYA PRATAMA, saat di temui Rudi tidak ada di tempat yamg ada yaitu pengawas yaitu Restu dan tenaga kerja lainya .
Salah satu pengawas dari Dinas, ketika ditanya setelah adanya korban dari dampak pekerjaan yang lalai dengan K3 atau garis polisline dan rambu – rambu lalu lintas, Restu memaparkan” saya tidak tau pak langsung saja ke pelaksana namanya Rudi, karena saya baru datang, lalu Pak Restu langsung jawab oh ada yang kecelakaan ya saya tidak tau karena saya baru datang pak, beliau dengan cepat menjawab, coba saya akan tindak lanjuti dengan adanya korban yang kecelakaan tersebut, dengan pihak kontraktor supaya jangan ada korban lagi ungkapnya.
Korban yang berasal dari Kampung Kadu Gajah Kelurahan Pandeglang memaparkan, pasang palangnya tidak kelihatan keterlaluan dan tidak di kasih garis polisline, coba kalo di kasih garis polisline dari jauh juga pasti kelihatan ungkapnyanya” pada media ini.
Di harap pada pihak Dinas terkait demikian juga kepada kontraktor PT NITA JAYA PRATAMA agar menegur dengan kelalaiyan nya dalam teknis pekerjaan, supaya tidak ada korban kembali.
Informasi tambahan Proyek tersebut nilainya sangat besar yaitu Rp.2.952.551.500.00, dengan No Kontrak : 761/248/SPK/UPTDPJJP/DPUPR/1X.2022, dari sumber dana dari APBD Provinsi Banten TA 2022.(Boy Madi)