Tangsel | mediasinarpagigroup.com – Seorang ibu rumahtangga, Nani Ruliani (62 tahun) warga Jurangmangu Timur RT.007/07 Pd Aren-Tangsel merasa resah,manakala uang tabungan yang dititipkan ke KSP-Sejahtera Bersama berkantor di Bogor tak bisa diambil padahal sudah jatuh tempo 22 Juli 2022.
Ternyata Koperasi yang lebih mirip praktik bank tersebut diduga bermasalah. Diduga 2 oknum pengurus berurusan dengan kepolisian di Jakarta. Bahkan ada nasabah yang menggugat koperasi tersebut ke Pengadilan Niaga untuk dipailitkan.
Kepada media ini,Nani Ruliani menunjukkan bukti 3 sertifikat yang sudah jatuh tempo 22 Juli 2022 senilai 200 juta rupiah dan yang tanggal 21 Agustus 2024 senilai 500 juta. Berarti total uangnya yang terpendam 700 juta. Menurut ibu tersebut itulah simpanan yang diharapkan untuk menyambung kebutuhan keluarga sehari-hari.
Menurut informasi orang dalam KSP,gara-gara ada oknum pengurus berurusan dengan kasus pidana di lembaga hukum,maka proses pengembalian simpanan nasabah menjadi tersendat. Menurut mereka terganggunya likuiditas koperasi tersebut,diantaranya alasan pandemi covid 19 selama 2 tahun lalu.
Koperasi yang konon punya cabang diberbagai daerah itu,diduga menampung ribuan simpanan para nasabah yang tergiur dengan “bagi hasil”(di bank disebut bunga) yang lebih tinggi dibandingkan bunga perbankan.
Kepada media,beberapa nasabah tetap berharap simpanan jatuh tempo harus dicairkan. Bahkan diantaranya akan menempuh jalur hukum. Bahkan mereka minta pemerintah,atau langsung Presiden Jokowi memperhatikan nasib mereka yang merasa dibohongi oleh KSP yang katanya megah itu.(Odjie/Red)