Kota Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang saat ini tengah melakukan peningkatan Standarisasi Pelayanan Publik, diantaranya dengan melakukan Bimbingan Teknis tentang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang di laksanakan pada hari Sabtu, (29/10/22).
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Sumarya mengatakan Fokus pada kegiatan tersebut adalah percepatan penanganan pengaduan pelanggan atas pembacaan dan meter air pelanggan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya harus di dukung dengan SDM yang berkualitas & berkredibel, hal itu sesuai dengan salah satu Visi & Misi Perusahaan, yaitu meningkatan kualitas SDM agar mampu berkreasi dan berinovasi secara profesional menuju pelayanan prima,” kata Dirut Perumda Tirta Benteng, Sumarya.
Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan bimbingan teknis tentang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dapat meningkatkan kualitas maupun pelayanan.
“Kegiatan tersebut di harapkan para pegawai Perumda Tirta Benteng khususnya petugas pelayanan mampu mengimplementasikan hasil kegiatan hari ini ke kegiatan rutinitas di kantor Perumda Tirta Benteng, Kegiatan serupa akan terus di lakukan oleh Management Perumda Tirta Benteng, guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar mampu berkreasi & berinovasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Perumda Tirta Benteng juga melakukan pelatihan dengan bekerja sama dengan PT. SCB International Consulting yang dilaksanankan pada tanggal 30 Juli & 06 Agustus 2022 dengan tema “Service Exellent Program” (Membangun Budaya Melayani).
Ali mu’min selaku Manager Hublang menambahkan bahwa semakin meningkatnya suatu perusahaan, semakin besar juga tantangan yang akan di hadapi.
“Peluang dan tantangan yang di hadapi Perumda TB ke depan semakin besar seiring dengan bertambahnya jumlah pelanggan yang semakin bertambah, maka perlu di persiapkan SDM yang handal dan berkualitas untuk menghadapi tantangan tersebut,” ucapnya.
Seperti di ketahui, bahwa Perumda Tirta Benteng telah melakukan Penyesuaian Tarif yang telah di sahkan oleh Walikota melalui Peraturan Walikota Tangerang Nomor 70 Tahun 2022 tentang Kelompok Pelanggan Dan Tarif Air Minum. tentunya dengan adanya Penyesuaian tarif tersebut harus di sesuaikan dengan Peningkatan Pelayanan.(Advertorial).(Bintang)