Kabupaten Bogor | Mediasinarpagigroup.com – Pelayanan Administrasi Kependudukan(Adminduk) kepada masyarakat di Disdukcapil kabupaten bogor tersendat, hal ini diakibatkan lambat nya pendistribusian Blanko E-KTP dari Pusat, dalam hal ini dari Kemendagri.
Kepala Disdukcapil kabupaten bogor, Bambang Setiawan,S.H., Rabu(02/11/2022) kepada awak media mengatakan tersendatnya pelayanan adminduk murni dikarenakan minim nya blanko E-KTP sementara kebutuhan banyak.
” Blanko E-KTP sangat minim, sementara kebutuhan banyak, jadi pelayanan sudah maksimal tapi karena minimnya blanko E-KTP jadinya kebutuhan belum terpenuhi semua, blanko bulan agustus-september stok blanko dari pusat tidak lebih dari 10.000, sedangkan kebutuhan di bulan oktober 7.000 lebih , yang terakhir hanya dapat 2.000 blanko, ya.., otomatis harus mengutamakan yang awal perekaman dulu, yaitu bulan Juli” ungkap Bambang.
” Kebutuhan setiap hari adalah antara 2000-2500 Blanko, tapi sampai saat ini ada kekurangan sebanyak 73.000 dan terakhir kamis hanya dapat 2000 dan ketika gak ada blanko, kami tidak dapat melakukan apapun” sambungnya.
” Bahkan kita sudah lakukan sistem jemput bola, ada tim sosialisasi tetapi orang nya masih terbatas, personil cuma 3 orang, jadi kecamatan kekurangan personel” imbuhnya.
Saat ditanya apakah ada biaya pembuatan E-KTP dan bagaimana jika ada oknum yang lajukan pungli, Bambang mengatakan Gratis.
” Semua gratis tidak di pungut biaya, jika ada oknum pelaku pungli ya dipecat, sebab sudah ada 3 personel yang di pecat karena ketauan pungli, jalur cepat atau lambat pun itu gratis kecuali akte kelahiran yang lewat 60 hari kena administrasi besar nya 10.000 rupiah, jadi kalau ada oknum di disdukcapil yang melakukan pungli laporkan ke kepala dinas dukcapil” pungkasnya.(Marlon.S.E./Tim).