Titian Antui | mediasinarpagigroup.com – Oknum Guru Br.R di SD Negeri 17 Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kab. Bengkalis, Propinsi Riau Selasa 8 November 2022 pagi sekitar Pkl. 07.15 Wib, melakukan penjualan Buku LKS seharga Rp. 20.000/ bukunya.
Semua siswa diwajibkan untuk membeli buku tersebut. Pada hal semua buku yang diberikan kepada siswa seharusnya gratis. Namun berbeda di skolah tersebut sebab Oknum Guru tersebut menjaual buku di Rumah kediamannya tak jauh dari lokasi sekolah.
Dari penelusuran media ini, didapatkan informasi bahwa benar kejadian tersebut. Team awak Media juga melakukan pengambilan photo dan bertanya langsung kepada siswa yang membeli buku LKS tersebut .
“Kamu dari mana Dik ?” tanya Awak Media. “Baru membeli buku paket LKS, Pak “ Jawab salah seorrang siswa yang tak mau namanya disebut. “ Siapa yang jual bukunya, Dik ? dan berapa harganya ?” kembali Team media ini bertanya. “Rp. 20.00 pak, kami bayar” sahut siswa tersebut.
Seperti diketahui bahwa semua bentuk jual beli buku di sekolah tidak diperkenankan. Karena semua buku kebutuhan sekolah tersebut sudah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Tindakan seperti ini sangat mencederai Dunia Pendidikan, karena hal-hal yang tidak bertanggung jawab yang tidak sesuai dengan prinsip pembangunan dunia pendidikan di negara kita.
Sampai berita ini ditayangkan, Team Awak Media masih menunggu konfirmasi resmi dari Pihak Sekolah namun tidak ada jawaban sama sekali, untuk itu Oknum Guru mapun Kepala Sekolah akan dilaporkan ke Tipikor Polres setempat serta ke Kejari Setempat berikut ke Inspektorat Pemkab Bengkalis.(Manihuruk)