BOGOR, mediasinarpagigroup.com – Persoalan pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin bergulir 15 tahun. Setelah mendapatkan hibah lahan dari Pemkot Bogor, persoalan itu bisa diselesaikan.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas bersyukur akhirnya persoalan GKI Yasmin berhasil diselesaikan.
Yaqut mengatakan, hibah lahan dari Pemkot Bogor tersebut merupakan solusi terbaik. ’’Alhamdulillah,’’ katanya di Jakarta (14/6) kemarin.
Menurut dia, hibah lahan untuk pembangunan GKI Yasmin selain menjadi solusi, sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian GKI Yasmin yang sudah bergulir 15 tahun.
Dia berharap, ke depan jemaat GKI Yasmin dapat beribadah dengan tenang. Dia berharap masyarakat secara umum melihat perkembangan ini sebagai sebuah solusi.
’’Agar jemaat GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang,’’ tuturnya. Yaqut mengatakan jika masih ada selisih pendapat di internal jemaah GKI Yasmin, segera diselesaikan internal serta menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaian selisih pendapat.
Sebelumnya hibah lahan untuk pembangunan GKI Yasmin diserahkan langsung oleh Walikota Bogor Bima Arya pada Minggu (13/6).
Hibah lahan itu diserahkan setelah ada kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin antara Pemkot Bogor dengan GKI Pengadilan.
Dalam kesempatan itu Bima Arya menyampaikan penyelesaian sengket GKI Yasmin berlangsung damai dan tanpa paksaan. Prosesnya juga melibatkan banyak pihak dengan komitmen mencari solusi bersama.
’’Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia,’’ jelas Bima.
Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor, Krisdianto mengapresiasi langkah Pemkot Bogor dalam memenuhi hak beribadah jemaatnya.
Apalagi, dengan adanya jaminan untuk penerbitan IMB sesegera mungkin. “Kami sangat mendukung langkah wali kota, karena tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum namun aspek kekeluargaan,” ujar dia.
Ia berterima kasih, kepada semua pihak yang mendukung dan memberikan support untuk membangun gereja. Tak ketinggalan, terhadap warga di sekitar lahan baru, yang dengan tulus mendukung dan memberi kesempatan untuk membangun rumah ibadah di Cilendek Barat.
“Ini membuktikan bahwa warga Kota Bogor memiliki toleransi dalam menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ucapnya.(Aditia)