Purwokerto | mediasinarpagigroup.com – Rumah sakit adalah lembaga pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli kesehatan lainnya.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RSU.Sinar Kasih terus berbenah dengan memperbaiki sarana prasarana dan menambah fasilitas, pelayanan serta melaksanakan akreditasi oleh KARS hal tersebut dikatakan oleh Direktur RSU Sinar Kasih Dr. Tan Irwan Santoso,MM.
Hingga saat ini RSU Sinar Kasih sudah melaksanakan akreditasi sebanyak tiga kali yaitu tahun 2011 terkakreditasi Tingkat Dasar, tahun 2016 tingkat Madya dan Tahun 2020 terakreditasi PARIPURNA serta saat ini sedang melaksanakan survey akreditasi yang ke 4 oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mulai tanggal 29 November sampai dengan 01 Desember 2022.
Bahwa adapun tujuan dari akreditasi Rumah sakit yaitu Meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit; Meningkatkan keselamatan pasien Rumah Sakit; Meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia Rumah Sakitdan Rumah Sakit sebagai institusi; Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.(Widoyo)