Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Camat Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Syahdin Setia Budi Pane mempermudah segala urusan administrasi warganya terkhusus surat keterangan keagamaan tanpa harus melalui Kepala Desa.
“Kalau untuk rakyat akan dipermudah. Apalagi surat-surat yang berkaitan dengan keagamaan,” kata Syahdin Setia Budi Pane via seluler, Rabu (11/1/23).
Hal ini dilakukan mantan Sekcam Lubuk Pakam dan pernah menjabat sebagai Camat Patumbak sebelum bertugas sebagai Camat Lubuk Pakam, terkait adanya keluhan sejumlah warga yang mengaku diperlama jika mengurus surat menyurat melalui kantor desa.
“Sekarang ini ada oknum Kades di Kecamatan Lubuk Pakam yang masih menaruh dendam kepada warganya karena tidak memilihnya saat Pilkades tahun 2022 silam. Sehingga warga tersebut akan selalu dipersulit jika berurusan di kantor desa. Bahkan sang oknum Kades menolak mengangkat HP dari warganya dan langsung memblokir panggilan saat dihubungi termasuk dalam hal urusan surat menyurat tempat ibadah,” ujar Anton salah seorang warga desa di Kecamatan Lubuk Pakam yang tempat tinggalnya berbatasan dengan salah satu desa di Kecamatan Pagar Marbau.(Azh Sipayung)