Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Desa Rugemuk Bersama dengan Puskesmas setempat, BPD, dan Perangkat Desa memberikan bantuan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk balita guna mencegah stunting dan kurang gizi.
Pemberian bantuan PMT diberikan secara langsung kepada para balita di kantor Desa Rugemuk beralamat Jl. Besar Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang
Guna mencegah gizi buruk kepada warga dan balita di desa tersebut.Perihal adanya pemberitaan di beberapa Media Online terkait Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita namun penyalurannya kepada masyarakat Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diduga bermasalah serta tidak sesuai dengan yang di berikan, dan diduga menyalahi kesehatan, Akhirnya dibantah oleh Kades Rugemuk dengan memberikan keterangan lengkap.
“Itu fitnah” jawabnya dengan tenang saat dikonfirmasi beberapa wartawan di ruangan kantor desanya, “Bolehlah dicek kegiatan di buku perangkat desa kita, tidak benar itu, semua tambahan makanan kan ada BPOM nya disitu” ucapnya kepada wartawan siang 12/1/2023.
Dalam hal ini Kades menambahkan untuk masyarakatnya, yang ingin mempertanyakan anggaran untuk PMT silahkan datang ke kantor desa Rugemuk, kami akan memberikan keterangan dan jangan menerka-nerka diduga sudah di mark up dan di korupsi.
“Itu kan tidak benar, harusnya wartawannya yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bisa konfirmasi ke kedua belah pihak dan jangan langsung memberitakan mendapat informasi dari satu pihak, jadi kalau kami tidak angkat telpon langsung dituduhkan masalah tersebut, namanya lagi di jalan manalah semua dengar ada telpon masuk saat di jalan, kan bisa datang mengunjungi menjumpai di kantor desa mempertanyakan kebenarannya, kalaulah tidak ada kades kan masih ada sekdes dan perangkat desa lain ” ujar kades.
Lanjut Kades mengatakan, justru kegiatan kami makin melebar lagi, mana yang belum tersentuh dengan kegiatan kita, kita sentuh mereka, mana yang benar-benar bekerja, mana yang tidak bekerja, bukan kita yang menilai, biar warga sendiri yang menilai, dan bahkan masyarakat langsung mengucapkan terima kasih kepada beberapa orang perangkat desa dan kades kita, dengan beberapa program kegiatan desa kita, ucap kades Rugemuk kepada wartawan”
Untuk pemberian PMT pada bulan Juni hingga bulan Desember TA. 2022 yang diduga bermasalah itu dituduhkan kepada kades, itu kelengkapan dokumen nya ada sama saya lengkap semua pak, bahkan sampai sekarng Dokumen LPJ belum ada di serahkan ke saya pak dari mantan kades lama pak katanya dengan alasan hilang, “Ungkap kades rugemuk kepada wartawan.
Di tempat lain dihubungi melalui aplikasi WA selulernya bendahara desa Rugemuk Rizal memberikan keterangan mengatakan kepada wartawan
“Kalau bulan Januari, Februari. Maret TA 2022 belum ada pencairan dana, bulan Maret masa tugas kades lama berakhir sampai 17 maret 2022, dilanjutkan sama sekdes sebagai Plt. sampai 18 april 2022, bahkan PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran) sudah mendatangi rumah mantan kades lama bersama kaur umum dan perencanaan minta data-data nya, tetapi mantan kades tidak punya data kelengkapannya” ungkap bendahara desa Rugemuk Rizal Kamis siang 13/1/2023
Makanan tambahan untuk balita yang mengandung 5 P itu seperti apa, kayaknya di PMT kita tidak ada mengandung itu, Sementara PMT yang kita berikan sudah ada BPOM nya, bahkan sudah sesuai aturan dari Pemkab Deli serdang, sesuai standart kesehatan yang diketahui oleh pihak Puskesmas” kata kades.
Lanjut disinggung wartawan dipertanyakan ke Kades tersebut soal di bulan selanjutnya standar pemberian PMT diduga tidak memenuhi standarnya sesuai pemberitaan online sebelumnya.
“Untuk balita dimana tidak standartnya, sementara kami berikan susu SGM, Prenagen, Enfrapol untuk ibu hamilnya, untuk susu tambahannya Milo itu bukan untuk bayi, itu untuk anak yang sudah bersekolah TK, bervariasi, rotinyapun bermacam-macam ragam kita kasih penuh dengan Gizi” ujar Kades
Saat di konfirmasi sinarpagi.id terkait masalah ini, Kades mengatakan, Memang ada yang datang, orang DPW LSM Gebrak Sriwijaya berinisial EY itu hari datang kerumah Kades ajak saya ketemu, kami bilang sabar, karena lagi di jalan nanti kita ketemu sekalian sama mantan kades biar jelas” ungkapnya.
“Setelah bertemu, ternyata mantan kades tidak mau ketemu, bahkan bidan Puskesmaspun mengajak mantan kades sekitar di bulan 5 untuk kegiatan Posyandu tapi dia tidak mau, dengan alasan karena sudah tidak menjabat kades lagi, alias tidak terpilih menjadi Kades Rugemuk kembali di Kecamatan Pantai Labu” kata kades.
Kades juga mengungkapkan, bahwa dirinya juga telah menjalankan beberapa program bekerjasama dengan pihak Perangkat Desa, BPD yaitu dengan membantu mengupayakan bagaimana pembangunan jalan permohonan 3.2 kilo disetujui Pemkab Deli Serdang keluar 13.75 serta lampu-lampu jalan di pasang di Desa Rugemuk, alhamdulilah” ungkapnya.
Para lansia yang terkapar tidak bisa berjalan dengan normal, kita sambangi kerumahnya, dan kesehatannya diusahakan diperiksa oleh tim medis. Kita datangi kerumah rumah warga yang membutuhkan pertolongan berdasarkan datanya semua, kan sudah sangat jauh berkembangnya tidak seperti dulu lagi sudah banyak kemajuannya dengan program kerja desa kita dibantu para bidan puskesmas, BPD, Babinsa serta babinkamtibmas” kata Kades tersebut.
Ditempat terpisah Praktisi Hukum Zulkarnain HRP SH MH. Di hubungi melalui WA selulernya di konfirmasi wartawan mengatakan setiap permasalahan yang di konfirmasi para jurnalis jangan sampai ada Pelanggaran terhadap UU ITE “Janganlah sepihak langsung dinaikkan beritanya, cek dan pastikan kebenaran informasi nya ke kedua belah pihak, jangan ada berita Hoax, dan ujaran kebencian, itu kan sudah pencemaran nama baik sebagai Kepala Desa Rugemuk tegasnya.(Azh Sipayung)