Dumai Riau | mediasinarpagigroup.com – Hasil investigasi penelusuran team media menuju ke tempat gudang penampungan Kayu Ilegal Logging yang ternyata milik inisial SPR bersama adiknya inisial SHR persis nya Lokasi Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai pada Selasa (17/01/23) Pukul.13.14 Siang .
Maraknya Praktek Ilegal Logging yang di ketahui masih banyak kayu beredar di penampungan gudang wilayah Kecamatan Sungai Sembilan masih tetap beroperasi praktek Ilegal logging itu di Kota Dumai.
Hingga kini belum ada juga tindakan tegas alias tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Polsek Sungai Sembilan maupun jajaran Polres Dumai.
Informasi terkini yang berhasil di himpun media ini ,saat kelapangan ratusan kubik kayu serta puluhan kayu hasil olahan Ilegal Logging sedang di muat ke atas armada L300 jenis Pickup warna Hitam bernopol BM.8625 PE bersama juga terdapat beberapa mobil Taft Rocky gerdang dua untuk langsir kayu berada di gudang milik inisial SPR.
Setelah di mintai keterangan kepada masyarakat sekitar yang duduk santai di salah satu warung sebelah, dirinya tak mau di sebut kan namanya,membenarkan hal itu”.tempat gudang penampungan atau penyimpanan kayu di ketahui milik inisial SPR dan adiknya SHR .” Terang Warga
Setelah di konfirmasi langsung ke Pemilik gudang inisial SPR belum ada tanggapan melalui Via WhastApp dan headphone Seluler nya, begitu juga adiknya inisial SHR juga tidak memberikan jawaban, hingga berita ini Terbit bersama dengan data Video Hasil investigasi turun kelapangan yang di miliki team Media.
Di harapkan kepada pihak kepolisian Mapolda Riau melalui Dirkrimsus Polda Riau untuk turun bersama pihak Polres Dumai agar menindak tegas pelaku inisial SPR dan SHR agar dapat menindak tegas serta menyikapi kondisi Marak nya praktek Ilegal logging di wilayah tersebut dengan Serius.(A. Lingga/Tim).