Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Pemasangan Batu Bronjong Penahan Tebing Sungai yang telah runtuh di akibatkan oleh arus banjir bandang yang melanda Jorong Padang Belimbing Nagari Koto Sani beberapa bulan yang lalu.
Proyek pemasangan Batu Bronjong ini yaitu aliran Sungai Batang Imang yang berada di Jorong Padang Belimbing Nagari Koto Sani Kecamatan X Koto Singkarak, di duga proyek siluman dan menuai sorotan masarakat,pasal nya proyek ini tidak ada papan imformasi atau plank nama jenis kegiatan proyeknya ,masyarakat banyak yang bertanya tanya dan heran hingga tidak mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakanya,berapa nilai anggaran nya ,anggaran nya dari mana,berapa lama pengerjaannya masyarakat merasa di kelabui dan ada yang di tutupi, tegas berepa tokoh masyarakat setempat.
Selain itu pihak kontraktor juga memanfaatkan Alat Berat Eskapator milik Pemda Kabupaten Solok yang tidak diketahui mekanisme kerjanya entah di sewa entah gratis pemakaian nya soal nya penjaga keamanan mesin nya tidak ada melibatkan pemuda setempat.
Sesuai amanah UU KeterbukaanInmformasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008 dan Perpreas No 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama memuat jenis kegiatan,lokasi proyek,nomor kontrak,waktu pelak sanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lamanya pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi sehingga dapat ikut serta dalam proses pengawasannya dalam proyek fisik yang menggunakan anggaran negara dari volume pekerjaan nya kecil maupun besar anggarannya.
Sebelum nya pihak dari LBHK-W Solok yang alamat kantormya di Talang Kecamatan Bukit Sundi berdasarkan informasi dari masarakat,hal ini terbukti dari pihak LBHK-W Solok juga menanyakan kepada pihak kontraktor terkait papan informasi melalui via telp berhubungan di saat itu pihak pelak sana proyek nya sedang tidak berada di lokasi proyek nya,pelak sana menjawab ini proyek bencana pak,proyek ini di kerjakan dulu pak,nanti nyusul papan namanya itu pak jawab nya,padahal proyek ini saat di datangi lansung ke lokasi pekerjaannya sudah lebih sebulan artinya proyek nya sudah hampir siap sudah mencapai volume kerjanya 70 persen.
Atas kedatangan Tim LBHK-W kelokasi proyek itu berdasarkan MoU dengan pihak PUPR Kabupaten Solok yang telah di tanda tangani MoU nya, menyepakati setiap proyek fisik yang mengunakan anggaran negara pihak dari LBHK – W wajib mengontrolnya, pengawasan serta menindak lanjutinya jika ada temuan yang berpotensi merugikan negara,dalam hal ini di nilai pihak kontraktor yang tidak jelas nama perusahaannya ini sepertinya orang gampang percaya saja dengan jawaban yang tidak logis itu,masa iya uang negara yang digunakan begitu besar tidak ada RAB nya di sini terkesan di duga mengelabui masarakat.
Terlepas dari persoalan tidak di pasang nya papan informasi yang menjelaskan apa jenis kegiatanya dan berapa anggaran nya masarakat padang belimbing nagari kotosani,sangat bersyukur dan berterima kasih sekali pada Bupati Epy Ardi Asda yang telah cepat tanggap mengintruksikan kepada Dinas PUPR untuk pemasangan batu bronjong penahan tebing nya,tapi sangat di sayangkan di balik ini semua pekerjaan proyek batu bronjong ini seperti ada yang di tutupi dan memgabaikan azaz keterbukaan imformasi publik.
Sementara awak media sinar pagi juga sudah mencari untuk menemui Dinas terkait dengan proyek pemasangan batu bronjong ke kantornya, Kabid Irigasi,tetapi beliau karena sibuk lagi dinas luar, awak media hanya dapat konfirmasi lewat via tlp hp selulernya menanyakan lansung ,apakah pekerjaan nya sudah sesuai spek pak, ia menjawab sudah pak, dan juga melanjut kan hubungan untuk menelpon Sekretaris PUPR ia menjawab tanya saja lansung pak sama pak Kabib SDA atau Kabid Irigasi itu bidang dia pak katanya, kemudian pihak BPBD Kab Solok juga sudah ditemui pak Sek retarisnya Bardiansyah bersama Kabidnya Ediwan Putra, Ia menerangkan kami pihak BPBD hanya mengasesmen tempat terjadi nya bencana dan melihat mulai nya pekerjaan pemasangan batu bronjong setelah itu kami belum mendapati laporanya sudah siap atau belum pemasangan batu bronjongnya jawab nya, dia menyayangkan juga seharusnya kami pihak BPBD juga dapat mengetahuinya soal nya pihak BPBD dari awal ia juga terlibat dalam proses penangulangan bencana ini pak itu jawabnya, guna laporan telah siap pekerjaannya nya bagi kami pak se andainya ada yang ingin konfirmasi kesini saya juga bisa menjawab sesuai data dan faktanya pak , sebelum mengakhiri konfirmasinya Bardiansyah juga memberikan nomor Kalaksa BPBD Armen untuk lebih lanjut keteranganya sebab kami masih punya atasan pak tutur nya.
Lebih lanjut terkait pemasangan batu bronjong awak media sinar pagi juga mendapati temuan di lokasi pemasangan batu beronjong ada ruas tebing yang runtuh nya sekira 4 m panjangnya dekat pangkal jembatan takut di kwatirkan jembatan tersebut runtuh se andai datang hujan lebat dan datang air luapan sungai lebih besar lagi,itu pun di biarkan saja tidak di pasang batu bronjongnya.
Selain itu awak media juga mememukan ada bagian pekerjaan penimbunan tebing yang runtuh harus di ratakan juga terlhat acak – acakan tidak rata asal jadi saja,jelas nampak terkesan pekerjaan nya tidak mengutamakan hasil kwalitas yang memuaskan, kemudian keselamatan dan kenyamanan keamanan pekerja juga tidak di perhatikan dan di abaikan padahal pekerjaan potensi resiko bahaya tinggi sekali yang mengancam keselamatan kerja juga di abaikannya seperti nya tidak penting seffty nya tentang keselamatan pekerja yang tidak memakai helem untuk melindungi kepala.
Jadi intinya yang nama nya proyek yang di biayai negara harus transparan,jangan di tutupi seperti ini sangat aneh masa pekerjaan yang isu biaya nya menurut kabar angin berkisaran 500 jt lebih dengan angaran begitu besar masa tidak ada RAB nya di sini kita bisa memyinpulkan jelas ini kita katogorikan di duga proyek ini proyek siluman yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,jika tidak ada keterbukaan informasi publik dan kontrol pengawasan yang keta, dan dalam waktu dekat LBHK – Wartawan kabupaten Solok akan buat pengaduan ke penegak hukum, tegas Nanang selaku ketua.(Def)