Klaten | mediasinarpagigroup.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, melantik 1.203 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Klaten. Pengambilan Sumpah Janji dan pelantikan serta pembekalan panitia pemungutan suara se- Kabupaten Klaten Pemilu tahun 2024 tersebut dihadiri oleh Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS se-Kabupaten Klaten, di Graha Bung Karno, Selasa (24/01/2023).
Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani secara langsung melantik dan membacakan prakata pelantikan yang diikuti oleh PPS se-Kabupaten Klaten. Usai dilantik perwakilan PPS yang dilantik membacakan Pakta Integritas dan dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU serta perwakilan anggota PPS serta para saksi.
Selanjutnya, Kartika melaporkan bahwa PPS yang dilantik sudah melalui beberapa tahapan mulai pendaftaran hingga penetapan. Ia memapaparkan bahwa pendaftar PPS sejumlah 3.274 orang, yang registrasi sejumlah 2.495 orang dan yang mengikuti tes tertulis 2.144 orang. Ia menyebut bahwa yang terpilih yang mengikuti pelantikan ini sejumlah 1.203 orang yang terdiri dari tiga anggota PPS dari 401 Desa dan Kelurahan.
“Masa kerjanya (15 bulan) mulai 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024. Setelah dilantik nanti tugas PPS segera membentuk Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) empat orang di tiap TPS. Mulai tahapannya pada 26 Januari 2023 dan dilantik tanggal 6 Februari 2023. Serta segera berkoordinasi dengan Kepala Desa di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut bahwa kegiatan pelantikan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat (Pemilu) yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Pembentukan panitia di tingkat kecamatan dan desa ini jelas menyimpan tanggung jawab besar demi suksesnya Pemilu Tahun 2024 dan
memapaparkan bahwa dengan melihat tugas dan tanggung jawab yang diemban, maka penyelenggara pemilu termasuk PPS dituntut agar diisi oleh personil yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas, ” tegasnya.
“Meski beban dan tanggung jawab yang diemban oleh PPS cukup berat, Saya yakin Saudara yang telah terpilih menjadi PPS ini akan mampu mengatasinya. Terlebih lagi, personil yang dilantik ini telah mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu. Pengalaman inilah menjadi modal berharga bagi terwujudnya Pemilu yang sukses dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Terakhir, PPS yang dilantik diberikan pembekalan-pembekalan mulai dari KPU Klaten dan KPU Provinsi Jawa Tengah.( Hernanko )