Surabaya | mediuasinarpagigroup.com – Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran paket pengadaan Rp 295.092.304.000,00. Anggaran besar tersebut diperuntukkan untuk 8 proyek dengan 7 penyedia jasa. Pelaksanaan proyek-proyek itu diharapkan selesai tepat waktu pada akhir Desember 2022.
Selain itu, pada akhir Desember 2022 ini juga diperkirakan ada penyerahan tahap akhir (FHO) pekerjaan yang didanai APBN TA 2021, sebanyak 12 paket proyek. Tender pengadaan 12 paket proyek itu dilaksanakan pada bulan November sampai akhir Desember 2020.
Pelaksanaan seluruh paket proyek telah selesai dikerjakan dan di-PHO pada Desember 2021.
Pengelolaan dan pelaksanaan paket-paket proyek Satker PJN Wilayah 1 Jatim menjadi perhatian banyak kalangan. Pasalnya, proses pengadaan paket proyek tersebut tercium indikasi kuat potensi berisiko penyimpangan. Namun indikasi menyimpang itu justru dibiarkan pejabat perbendaharaan seperti PPK dan Kepala Satuan Kerja, walaupun mempunyai kewenangan untuk menolak keputusan dari proses pengadaan dengan potensi kecurangan atau penyimpangan.
“Analisis berdasarkan indikator-indikator dari metode potential fraud analysis (PFA) menyimpulkan paket PBJ dengan berisiko penyimpangan,” ujar Lukas J. Barru, pendiri Investment Watch Studies (IWS), melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada sinarpagigroup.com,
Selanjutnya, dalam uraiannya Lukas memaparkan, dari kesimpulan metode analisis potensi penyimpangan lalu ditela’ah untuk penelusuran dan pemeriksaan lebih dalam sampai ke tahapan pelaksanaan kontrak pekerjaan.
Tetapi untuk memanfaatkan dan mendalami, sebelum menggunakan metode fraud analysis dia mengikuti sejumlah pelatihan yang diselenggarakan berbagai pihak dalam kesempatan yang berbeda. Peserta pelatihan tersebut berasal dari bermacam kalangan.
“Saya dan kawan-kawan kalangan akademisi, mahasiswa, aktivis, organisasi nirlaba, berkali-kali ikut pelatihan metode ini. Pernah juga membantu sebagai penyelenggara di beberapa kota,” tuturnya.
Mantan aktivis pergerakan ini mengatakan, metode PFA berguna bagi penelitian untuk mengetahui pola kecurangan PBJ dan implementasi pekerjaan di lapangan.8
“Jadi kita bisa melihat sejauh mana potensi risiko penyimpangan atau kecurangan dari pengelolaan dan pelaksanaan proyek-proyek PBJ dengan menggunakan metode ini. Untuk pendalamannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan penggunaannya,” ungkapnya.
Motode PFA berguna bagi penelitian meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi PBJ yang terbilang tinggi. Data KPK menunjukkan korupsi PBJ berada di peringkat kedua kasus yang paling banyak ditangani. Data ICW bahkan menyebutkan selama kurun waktu 2016 sampai 2022, sebagian besar dari 2.227 kasus yang ditangani oleh penegak hukum, sebanyak 49,1 persen terkait dengan PBJ.
Maka dari itu, pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas yang gencar dilakukan pemerintah harus direspon peran serta masyarakat melalui kegiatan-kegiatan dengan output yang memberi nilai tambah bagi agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi PBJ.
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun media sinarpagigroup.com memperlihatkan, paket pengadaan preservasi jalan dan jembatan Jember-Sumberjati-Srono-Banyuwangi TA 2022 menganggarkan Pagu/HPS sebesar Rp 26,80 miliar.
Penyedia jasa paket proyek di ruas PPK 1.5 Jatim Satker PJN I Jatim adalah PT Bhakti Tama Persada dari Tuban, Jawa Timur. Perusahaan Kena Pajak (PKP) dengan NPWP 03.199.255.5-648.000 ini digawangi oleh 5 orang pengurus. Proyek ini diperkirakan berlangsung sampai akhir Desember 2022.
Pada TA 2021, PT Bhakti Tama Persada, berdasarkan data yang dihimpun tercatat sebagai pemegang kontrak pekerjaan paket proyek DPU Bina Marga Jatim dengan nilai kontrak sebesar Rp 21,41 miliar. Dari pagu anggaran sebesar Rp 28,28 miliar, ada selisih harga sebesar Rp 6,87 miliar dengan nilai kontrak. Selisih harga tersebut adalah perbandingan nilai kontrak dengan pagu anggaran yang menjadi salah satu indikator dari metode fraud. Semakin jauh nilai kontrak dibawah HPS/Pagu mengindikasikan perencanaan yang kurang baik dan potensi penyimpangan tinggi. Kondisi ini juga berpengaruh pada pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan indikator-indikator metode analisis potensi penyimpangan menyimpulkan paket proyek tersebut sebagai indikasi PBJ dengan potensi berisiko penyimpangan. Itu sebabnya, pemberitaan berbagai media mengungkap pelaksanaan paket proyek menjadi sorotan publik.
Pada TA 2021 itu pula, PT Rajendra Pratama Jaya memenangkan paket pengadaan preservasi jalan ruas PPK 1.5 Jatim (nama ruas TA 2021 PPK 1.7:red). Nilai kontrak paket tersebut sebesar Rp 6,17 miliar dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp 443 juta.
Bukan hanya satu paket yang terkontrak dengan perusahaan terkena pajak dengan No. PKP S-2PKP/WPJ.12/KP.0703/2015 dan NPWP 71.627.843.7-626.000 dari Jember tersebut. Pada TA 2021 PT Rajendra Pratama Jaya berhasil mengantongi nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 133,19 miliar dari 11 paket proyek.
Menurut informasi dari data yang dimiliki, PT Rajendra Pratama Jaya berhasil membukukan kontrak dari 2 paket pengadaan Satker PJN Wilayah I Jatim TA 2021. Jumlah tersebut menjadi paket pengadaan terbanyak dari satuan kerja yang didapat perusahaan penyedia jasa tersebut.
Meskipun begitu, 11 paket proyek PT Rajendra Pratama Jaya TA 2021 tersebut, seluruhnya tergolong indikasi pengadaan dengan potensi berisiko penyimpangan. Potensi risiko tertinggi adalah paket proyek dari Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu.
Faktor berisiko ditentukan bobot skor indikator metode analisis potensi penyimpangan, antara lain perbandingan nilai kontrak pekerjaan dengan HPS, pemenang berulang, durasi pengadaan, dan deskripsi tender. Bobot skor dari masing-masing indikator semakin sangat tinggi, maka semakin tinggi risiko penyimpangannya. Dalam pelaksanaan pekerjaan, paket-paket proyek PT Rajendra Pratama Jaya tak pernah sepi dari sorot kritik tajam banyak kalangan.
Pengadaan proyek dengan potensi penyimpangan paket pekerja’an preservasi jalan dan jembatan PPK 1.5 Jatim, seharusnya disikapi sebagai ancaman sangat serius. Pasalnya, fraud pengadaan justru mengarahkan ekses yang timbul menjadi efek beruntun yang mempengaruhi keutamaan faktor-faktor lain dari keselamatan pengguna jalan sekedar persoalan ece-ece dan bukan hal yang signifikan.
Hingga berita ini ditayangkan, PPK 1.5 Jatim, Alif Setyo Ismoyo enggan mengklarikasi soal dampak sangat besar indikasi pengadaan dengan potensi fraud itu terhadap ruas jalan yang dikelolanya. Materi klarifikasi yang disampaikan sinarpagigroup.com melalui aplikasi pesan berantai ponselnya, Alif Setyo Ismoyo bergeming dan tetap bungkam.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur, Andi Nugroho Jati,.ST memilih sikap yang serupa. Indikasi aromanya tak sedap pengadaan dengan potensi sangat berisiko penyimpangan tersebut, tidak lantas membuat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ini menyampaikan klarifikasi.
Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Utara tersebut, seolah tidak peduli terhadap efek berantai pengadaan curang itu akan menjadi hambatan dan batu sandungan pihaknya untuk menjaga kemantapan jalan. Bahkan, ketika berita ini telah dipublikasikan secara luas,sinarpagigroup.com belum mendapatkan jawaban pejabat perbendaharaan dan penyelenggara jalan tersebut.(Team)