Bogor | mediasinarpagigroup.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Pajajaran (LSM GENPAR) Sambas Alamsyah menyebut sederet dugaan kejanggalan proyek Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan segera terkuak.
“Semakin terkuak dugaan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” sebut Sambas dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Setelah melakukan investigasi, LSM Genpar menemukan dugaan tindak kejahatan “Cyber Crime” di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor setelah melakukan uji analisa secara intensif terkait Program Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) berupa bantuan perangkat komputer dan laptop yang tersebar di 303 sekolah dasar negeri.
“Hal ini akan begitu sangat mengejutkan para pengguna bantuan perangkat komputer setelah diketahui Windows yang ada di perangkat komputer diduga tidak original atau menggunakan Windows bajakan hasil Crack,” urai Sambas.
Menurutnya, kendala yang akan dihadapi para penggunanya adalah kinerja PC/laptop tidak optimal, fitur sangat terbatas, akan terjadi banyak hambatan antara lain komputer atau laptop sering error, tingkat keamanan rendah dan akan mudah diserang virus.
Selain itu, masih kata Sambas, kemungkinan data penting tiba-tiba hilang, saat update akan sering terjadi kegagalan. “Ya, namanya juga bajakan, paham lah,” sebutnya.
“Apa lagi yang akan dilakukan oleh Dinas pendidikan, selain dugaan tindakan kejahatan korupsi berupa Mark Up yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan nilai korupsi puluhan miliar rupiah, lalu mereka kembali merampas hak generasi penerus bangsa dengan memberikan fasilitas yang terinventarisir menjadi aset negara yang kemudian beresiko menjadi barang rongsokan,” ungkapnya.
Sambas mengatakan, bahwa untuk menginstal Windows yang original mesti merogoh kocek diatas Rp1 juta.
“Lantas kemudian hal ini akan dibebankan kepada siapa kalau bukan ke para user atau pengguna yakni SDN penerima bantuan program tersebut,” tanya Sambas.
Sementara atas temuan yang baru, Sambas akan kembali mendatangi lembaga antirasuah itu untuk memberikan berkas tambahan berupa hasil kajian dugaan windows non original alias bajakan.
Terakhir, Sambas mendesak Pemkab Bogor segera mengambil sikap secara komprehensif dan bercermin dari peristiwa sebelumnya.
“Pemerintahan Kabupaten Bogor segera mengambil sikap untuk segera melakukan perbaikan secara komprehensif serta bercermin dari peristiwa ini dan kasus hukum yang menimpa mantan orang nomor satu di Kabupaten Bogor,” tegas dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah dan Humas Disdik Iqbal Rukmana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, belum menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, LSM Genpar telah melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan pada Rabu (25/1/2023) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(DS)