Rohil | mediasinarpagigroup.com – Kapolres Rohil melalui Kasihumas Polres Rohil membenarkan bahwa Tim Satresnarkoba Polres Rohil telah mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu-sabu diwilayah hukum polres Rohil, Setelah mendapat informasi dari masyarakat tim Satresnarkoba segera bertindak menuju lokasi yang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.ucap AKP Juliandi
Tepatnya dijalan Sudirman RT 005 RW 001 Kel.Melayu Besar Kec.Tanah Putih Tanjung Melawan Kab. Rohil Provinsi Riau.Kemudian Kasatresnarkoba Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Res Rohil,Untuk melakukan penyelidikan
Dan pengumpulan bahan keterangan dengan cara mencari informasi tempat dan ciri ciri terduga pelaku tindak pidana Narkotika, dan hasil dari penyelidikan tersebut
Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga merupakan tempat transaksi narkotika. Tepatnya sekira pukul 01.00 WIB tim opsnal melakukan pengerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis shabu
Lalu pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota opsnal sat narkoba melihat 2 orang berada di bagian belakang rumah atau dapur yang mana 1 orang pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang 1 bungkus Kotak Rokok
Namun pelaku berhasil di amankan oleh anggota opsnal dan terhadap 1 orang pelaku lainnya yang sedang duduk di lantai dapur rumah setelah juga turut diamankan dan saat di introgasi 2 orang laki laki tersebut mengaku bernama M. ZABIR Alias ABIR Bin (Alm) ARIS AHMAD NUR yang berusaha kabur pada proses penangkapan dan 1 (satu) orang pelaku lainnya bernama HENGKI AFERTA, mengaku Anggota kepolisian berpangkat AIPDA yang berdinas di Polres rokan hilir
Setelah di amankan terhadap kedua terlapor dilakukan penggeledahan badan pakaian dan barang bawaan yang mana proses pengeledahan di saksikan oleh Rt setempat pada proses pengeledahan terhadap badan pakaian tidak ada di temukan terkait dengan narkotika
” Namun pada saat di lakukan pengeledahan di belakang rumah pelaku ditemukan 1 buah kotak rokok Merk sampoerna yang mana rokok tersebut adalah kotak Rokok yang di buang oleh M. ZABIR Alias ABIR Bin (Alm) ARIS AHMAD NUR pada saat hendak melarikan diri lalu Kotak Rokok Merk sampoerna tersebut di lakukan penggeledahan dan di dalam kotak rokok tersebut ditemukan beberapa bungkusan plastik bening kosong klip merah dan 2 paket berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan di akui terhadap 2 paket diduga narkotika jenis shabu tersbut adalah milik Sdra M. ZABIR Alias ABIR Bin (Alm) ARIS AHMAD NUR yang ia peroleh dari seseorang yang bernama LODING(DPO),
“Dari Hasil Penggeledahan dan pemeriksaan badan Berhasil ditemukan Barang Bukti
- 2 ( dua ) bungkus plasatik benik klip merah berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis shabu.
- 15 ( lima belas ) buah plastik kosong klip merah
- 1 (satu) buah kotak rokok Merk Sampoerna.
- 1 (satu ) unit sepeda motor tanpa nomor rangka dan tanpa nomor mesin
“Hasil Tes urine tersangka :
– M. ZABIR Alias ABIR Bin (Alm) ARIS AHMAD NUR (+) Positif AMP
– HENGKY AFERTA (+) Positif AMP
Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Roil Untuk Pengusutan Lebih Lanjut.(Abdul lingga)