Kota Banjar | mediasinarpagigroup.com – Kami meminta maaf dan maklum kepada jajaran pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Banjar Patroman Jaya /LPKSM-BPJ atas di rescedulenya acara giat hearing dengan ibu Wali Kota Banjar,dikarenakan ibu ada acara undangan mendadak ke luar kota, hal tersebut di utarakan oleh Asisten daerah/ASDA 3 Kota Banjar yang didampingi Kabag Hukm dan Kabag Kesra Kota Banjar,Kamis 16 Maret 2003.
Hal tersebut membuat para pengurus LPKSM- BPJ merasa kecewa dan pembicaraan yang berjalan kurang lebih 1 jam tersebut belum membicarakan ke hal yang subtantial, hal tersebut dikatakan Adv,Cahyo Purnomo ,SH selaku ketua umum LPKSM-BPJ.
Bahwa pelaksanaan giat hearing dengan Wali Kota itu adalah untuk menindaklanjuti hasil hearing dengan Disperindagkop UKM yang sudah kami laksanakan beberapa waktu yang lalu, ada beberapa hal yang harus kami hearingkan dengan Wali Kota sebagai Pejabat Publik terkait dengan barang / produk
bersubsidi salah satunya dugaan penyimpangan subsidi kacang kedelai yang terjadi di Kota Banjar dan proses hukumnya sedang ditangani oleh pihak Yudikatif yaitu Kejaksaan Negri Kota Banjar,sebenarnya
dengan tidak hadirnya Wali Kota karena ada acara keluar kota dan kemudian mendisposisikannya ke Asda 3 apalagi didampingi oleh Kabag Hukum dan Kabag Kesra kami anggap itu cukup rekomendid ,akan tetapi dengan tidak hadirnya Disperindagkop,Kopti,Bulog dan Dekopinda,ya kami anggap kurang representatif karena dalam surat hearing yang kami layangkan, harapan kami Wali Kota dapat menghadirkan pihak – pihak tersebut,kami menunggu penjadwalan ulang hearing tersebut, Ujar Cahyo.(Dodi)