Solo | mediasinarpagigroup.com – Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta kedamaian bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Adapun titik sasaran utamanya, berantas segala bentuk perjudian. Selain judi, berbagai bentuk yang mengarah kemaksiatan seperti minuman keras (miras), narkoba, operasi knalpot brong, petasan hingga tawuran massal yang kerap dilakukan anak-anak remaja hingga makanan kadaluarsa, kata Kapolda, juga menjadi prioritas untuk segera dan secepatnya dilakukan penindakan secara terukur dan terencana.
“Segala bentuk kejahatan yang menjadi prioritas utama tersebut, apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas mantan Kapolresta Solo tersebut.
Perwira Tinggi Polri itu juga mengingatkan kepada seluruh anggota di wilayah hukum Polda Jateng yang melaksanakan tugas ini, untuk tidak main-main, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum.
“Kami tegaskan tidak ada ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan maupun yang melanggar hukum seperti judi, miras, narkoba, tawuran remaja atau tawuran antar kelompok untuk bisa bebas dari jeratan hukum apabila memang cukup bukti,” tandas Ahmad Luthfi.
Perintah Kapolda atas pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini ditujukan kepada seluruh jajaran melalui kapolres, kapolresta serta kapolrestabes yang berada di wilayah hukum Jawa Tengah.
“Saya perintahkan seluruh pimpinan kepolisian di daerah masing-masing untuk menggelar operasi secara rutin dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan puasa ramadan,” tegas Jenderal Bintang Dua dipundak tersebut saat dikonfirmasi Sabtu (1/4) siang.
Melalui kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu sebagai efek deterent bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menodai kesucian bulan Ramadhan.
Disampaikan bahwa sejak memasuki Bulan Ramadhan, Polda Jateng dan jajarannya gencar melakukan razia dan penegakan hukum terkait peredaran petasan dan bahan bakunya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Polda Jateng, total lebih dari 250 ribu batang petasan berbagai jenis dan ukuran serta 314 kilogram bahan baku obat mercon (bahan peledak) berhasil disita oleh Polda Jateng dan jajarannya.
Diungkapkan pula semua barang bukti tindak pidana yang disita serta barang bukti berupa knalpot brong yang melanggar aturan berlalu lintas akan dimusnahkan setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, pada tanggal 17 April 2023.(Widoyo)