Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat khususnya para anak muda tidak menyalakan atau main petasan. Hal ini untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan seperti di beberapa daerah.
“Ya kami imbau agar warga masyarakat terutama para remaja untuk tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, baik itu untuk sekadar hiburan maupun,” kata AKBP Rio Cahyowidi saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada Selasa (04/04/2023).
Rio menjelaskan, Bermain dan menggunakan petasan ataupun bahan peledak lainya sangat berbahaya dan ada ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.
“Kami harap agar warga tidak lagi bermain petasan, karena selain dapat membahayakan dan menimbulkan ketidaknyamanan, bermain petasan juga melanggar undang-Undang,” jelasnya.
Rio juga meminta kepada para orangtua untuk tidak lepas pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak hilang kendali yang bisa merugikan keluarga itu sendiri.
“Kalau ada anak main petasan, orangtua harus bisa menegur. Lebih baik diarahkan untuk melakukan kegiatan yang positif agar jangan sampai hal-hal buruk terjadi,” ungkapnya
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron menambahkan, Pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi larangan bermain petasan dan sejenisnya hingga ke tingkat Pekon.
Selain melalui kegiatan persuasif, ungkap Kisron, Polres Pringsewu dan Polsek jajaran juga terus melakukan razia dan pengawasan peredaran petasan.
“Ya terus kita antisipasi agar jangan sampai ada insiden terkait penggunaan petasan ini,” ungkapnya. (Merliyansyah)