Kabupaten Bekasi | mediasinarpagigroup.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung, kantor Samsat adalah tempat pengurusan dokumen kendaraan mobil maupun motor.
SAMSAT juga merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan “Kantor Bersama Samsat” hal tersebut dikatakan Kanit AKP.Subur Irianta, SH melalui humas nya.
Viktor Silaban selaku Humas menambahkan, .bahwa Polri memiliki fungsi penerbitan STNK, Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Aipda Victor di ruang pos pintu kantor Samsat menyampaikan dengan jelas pada media bahwa pengurusan pajak kendraan sangat di permudah dan di perlancar, sampai hari ini masyarakat masih normal untuk mengurus perpajang STNK dan bayar pajak, di lihat semua loket pelayanan di kantor Samsat sangat tenang dan tentram, bagi seluruh masyarakyat yang mengurus pajak kendraan terlihat dengan seksama pengawasan dan pengamanan di lakukan anggota yang jaga piket, sangat sigap menhampiri semua tamu yang berkunjung ke kantor Samsat lalu memberikan arahan pada sitiap orang yang akan melaksanakan pengurusan perpanjang STNK, maupun bayar pajak kendraan dan lain – lain nya.
Setiap sudut di lingkungan Samsat Kabupaten Bekasi terlihat dengan rapih dan bersih nyaman mudah untuk masyarakyat mengurus surat atau perpanjang STNK dan bayar pajak kendraan, beberapa masyarakyat yang di konfirmasi media ini yang tidak mau di sebut namanya menyatakan setiap pengurusan hari ini sangat lah mudah, apalagi sekarang sudah mau menjelang lebaran Samsat Kabupaten Bekasi mempermudah dan tertib aman.
Kami mengharapkan agar kedepanya makin di permudah, mudah mudahan tidak ada perobahan dalam pengurusan pajak kendraan kedepanya katanya.
Samsat Kabupaten Bekasi beralamat di Jalan Industri Pasir Gombong No. 14, Pasirgombong, Kec, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat 17550..No.Telp : 0800 14011818 waktu pelayanan.Hari : Senin – Jumat.Jam : 08.00 – 14.00..Hari : Sabtu..Jam : 08.00 – 11.00, Layanan yang tersedia.(Jan Kurisa T)