Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Kebakaran terjadi di Muaro Pingai Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok, melalap 5 rumah warga dan 2 rumah adat, kebakaran tersebut terjadi sangat cepat sekali api melalap rumah warga dan rumah adat tersebut, Minggu (4/4) sekitar pukul 10.56 Wib.
Akibat dari amukan sijago merah tanpa permisi tersebut diantaranya 5 buah rumah warga,1 unit ruko 4 pintu, mengakibatkan 10 KK denga 41 jiwa ikut terdampak dan merasakan imbas dari kebakaran tersebut.
Berdasarkan impormasi di dapat di lapangan dari warga bersama wali nagari muara pingai bersama warga dan polri berbajibaku memadamkan api.
Api berhasil di padamkan setelah 3,5 jam, setelah datang bantuan pemadam kebakaran kelokasi yaitu 2 unit Damkar Kota Solok, satu unit armada tanah datar dan Damkar Padang Panjang.
Sementara untuk penyebabnya belum bisa di ketahui pasti, kepastian penyebab kebakaran sedang dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, kerugian dari kejadian kebakaran tersebut sekitar Rp.1,8 M.
Selanjutnya mendapat laporan imformasi musibah kebakaran rumah tersebut Bupati lansung mengintruksikan kepada Sekda Medison untuk menberikan arahan ke Kadis Sosial, Kalaksa BPBD ,hingga lansung turun ke Muaea Pingai ke lokasi terjadi kebakaran agar dapat membantu masyarakat di lokasi.
Dengan cepat tanggap mendapat intruksi dari Bupati Kabupaten Solok bersama Sekretaris serta rombongan menberikan bantuan kepada warga yang terdampak kebakaran tersebut.(Defrizal)