Bogor | mediasinarpagigroup.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Suswanto kembali mengingatkan pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengusi sejumlah jabatan kosong baik untuk jabatan tinggi pratama atau eselon II maupun eselon dibawahnya.
Menurut Rudy, selain untuk mengoptimalkan kerja birokrasi, pengisian jabatan juga penting bagi karir pegawai dilingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.
“Terlalu banyak jabatan kosong dibiarkan itu dampaknya membuat kurang optimalnya kerja birokrasi, dan yang ke dua tentu menghambat karir ASN,” ujar Rudy Suswanto Rabu 5 April 2024.
Rudy menambahkan, pada tahun ini akan ada lagi Kepala Dinas yang pensiun, sementara sejumlah jabatan eselon II yang mengalami kekosongan sebelumnya sampai saat ini juga belum terisi
Belum lagi jabatan kosong di eselon III dan IV yang bersentuhan langsung dengan persoalan tekhnis pelayanan kepada masyarakat. “Jadi jumlahnya (jabatan kosong) itu sudah tidak terhitung jari,terlalu banyak,” katanya.
Sementara untuk melaksanakan seleksi terbuka, Pemkab Bogor yang saat ini masih dijabat oleh PLT Bupati harus menempuh proses persetujuan dari pemerintah Provinsi dan Kemendagri yang memerlukan waktu tidak sebentar.
“Tahun ini setahu saya ada dua Kepala Dinas yang pensiun, Kadisduk capil dan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, sementara yang kososng kemarin juga belum diisi, jadi kebutuhan pengisian jabatan sudah sangat mendesak,”imbuhny.
Rudy menambahkan, jabatan kosong harus segera diisi agar kerja birokrasi berjalan optimal.ASN yang memenuhi persyaratan,kata dia,bisa mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II dengan menempuh proses seleksi terbuka atau open bidding.”Dan untuk ASN yang memenuhi syarat,harus diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi, semakin cepat,tentu semakin baik untuk karir mereka,”katanya.
Rudy merasa yakin, jika diberi kesempatan dan berkelakuan yang adil,ASN di Kabupaten Bogor banyak yang berkwalitas dan kompeten untuk menempati jabatan tertentu. karena itu, kesempatan itu harus dibuka selebar lebarnya.
“Jangan terlalu dibawa keranah politik praktis, politik dukung mendukung calon dipemilu atau dipilkada. ASN kita harus diberi kesempatan yang sama sesuai dengan kemampuan dan kepangkatannya,” kata Rudy.
Selain itu,proses pengisian jabatan memang harus dilakukan segera mengingat masa jabatan daerah periode 2018-2023 akan segera berakhir pada akhir Desember tahun ini. Sementara kepala daerah menjabat tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis mengutak atik ASN pada enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.(Eva)