Semarang | mediasinarpagigroup.com – H+2 hari raya Idul Fitri, obyek-obyek wisata di provinsi Jawa Tengah ramai dikunjungi para wisatawan. Tak hanya wisatawan lokal, wisatawan mancanegara juga turut membanjiri sejumlah obyek wisata seperti pulau Karimun Jawa, kawasan Dieng Wonosobo maupun sejumlah pemandian serta candi di Klaten.
Terkait membanjirnya wisatawan pada H+2 Lebaran ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya sudah memprediksi dan menyiagakan personel pengamanan.
“Dari 21 ribu personel yang disiagakan pada operasi Ketupat Candi 2023 ini, pada H+2 Lebaran ini sebagian digeser untuk pengaman obyek wisata. Semuanya obyek wisata diamankan namun ada sejumlah titik yang menjadi prioritas seperti kawasan Dieng, pantai Kartini dan pulau Karimun di Jepara, kawasan wisata candi di Klaten dan Magelang,” kata Kabidhumas, Senin (24/4/2023).
Adapun sasaran pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian, Kabidhumas menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan kawasan wisata dari tindak kriminalitas.
“Personel juga ditugaskan mengamankan jalur ke arah obyek wisata termasuk membuat rekayasa lantas bila dibutuhkan. Selain itu, faktor keselamatan pengunjung juga kita prioritaskan. Untuk ini sudah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk pengelola obyek wisata,” ungkapnya
Terkait pengamanan pengunjung di Karimun Jawa, Kabidhumas menandaskan sejumlah personel dan kapal Ditpolairud Polda Jateng sudah melakukan back up pengamanan.
“Adapun personel dari Polres Jepara yang terlibat operasi ada 264 orang. Sebagian sudah diperingatkan standby di pantai Kartini dan Karimunjawa,” ungkapnya.
Sedangkan terkait keramaian di wilayah Klaten, dirinya menyebut ada 9 kawasan wisata prioritas dan dijaga oleh 103 personel.
“Pada intinya semua personel sudah tergelar di seluruh kawasan wisata Jawa Tengah. Namun demikian kami meminta kerjasama para wisatawan untuk memprioritaskan keselamatan diri saat berwisata serta mematuhi arahan petugas di lapangan,” tutupnya.(Widoyo)
(Sumber : Bid Humas Polda Jateng)