Cigombong | mediasinarpagigroup.com – Raibnya 8 (Delapan) ekor Sapi bantuan aspirasi dewan dari kandang yang dikelola Kelompok Tani Makmur dalam Program UPPO 2022 untuk pengembangan agar kotoran Sapi bisa digunakan menjadi pupuk Kompos ,tetapi sangat disayangkan 8 ekor sapi tersebut sudah menjadi daging.
Dugaan Sapi jadi daging dikarenakan saat menjelang lebaran 2023 harga melambung tinggi dan mendapat keuntungan yang luar biasa.
Rabu (3/5) Tim AWPI datang menyambangi kantor Desa Ciburayut, mengaku bahwa saya sebagai Kepala Desa belum pernah mendapat laporan adanya bantuan 8 ekor Sapi di desa Saya, malah balik bertanya ke Tim AWPI ‘ Apa benar Kelompok Tani dapat bantuan dan jenis apa ? katanya balik bertanya ?
Dalam hal ini timbul pertanyaan apa benar seorang pemimpin desa tidak mengetahui atau memang ada dugaan kerjasama,hasil komfirmasi AWPI, benar bahwa Kelompok Tani Makmur terbentuk di Desa Ciburayut dan memiliki SK yang dikeluarkan oleh Kepala Desa berarti tanda tanya besar buat Kepala Desa yang tidak mengetahui bantuan sapi 8 ekor telah lenyap dan sudah bertukar bernama DAGIING.
Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor Diana Papilaya mengetahui hal ini akan segera melayangkan surat ke kepolisian agar di proses secara hukum, Ia juga menambahkan barang siapa yang sengaja menggelapkan aset Negara apalagi dengan sengaja itu sudah melanggar hukum sebagai gantinya para pelaku harus mendekam di hotel prodeo, kasihan masyarakatnya yang seharusnya mendapatkan pupuk dari hasil pengembangan malah di jual, jelas tindakan melanggar hukum ,imbuhnya.(Edi)