Samosir | mediasinarpagigroup.com – Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pengambilan dan Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Samosir, Senin (8/5). Turut hadir para Asisten, Pabung 0210/TU G. Sebayang, mewakili Kapolres Samosir, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD dan para Camat.
Rapat Paripurna di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan didampingi Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon.
Pada pembukaan rapat Paripurna, disampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPj Bupati Samosir TA. 2022 berbagai tahapan pembahasan LKPj telah dilaksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yaitu kunjungan kerja Gabungan Komisi, Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama Pimpinan SKPD, sehingga diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif dalam perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan untuk kemajuan Kabupaten Samosir yang lebih baik.
Selanjutnya juru bicara Gabungan Komisi yakni Parluhutan Samosir membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2022 dalam laporan Gabungan Komisi berisi 65 poin yang merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang.
Setelah mendengar laporan Gabungan Komisi, Ketua DPRD menyepakati dan menandatangani keputusan atas laporan sebagai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya Bupati Samosir menyampaikan terimakasih atas rekomendasi yang telah disampaikan, hal ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Samosir.
“Kami sangat memahami bahwa segala saran dan masukan merupakan pemikiran, ide yang konstruktif dan berharga dalam upaya bersama untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat menuju perubahan Kabupaten Samosir yang lebih Baik, Sejahtera dan Bermartabat”,ujar Bupati.(Kirman)