Banjar | mediasinarpagigroup.com – Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, “Diduga Sarangnya koruptor “Saya harap KPK segera usut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di BBWS Citanduy,dan saya siap membantu bila di perlukan untuk membuktikan, bahwa banyak nya pelaksanaan pekerjaan BBWS Citanduy yang tidak sesuai dokumen kontrak” kata Kartiwa Ketua (mperjakon) masyarakat Pemerhati Jasa Konstruksi.
Iwa menilai, BBWS Citanduy sudah keterlaluan, kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan dinilai buruk, manajemen mutu tidak di terapkan, kami siap buktikan bahwa telah terjadi pengurangan volume dan kualitas dalam pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknik, selain itu mereka juga telah menyalahgunakan wewenang demi kepentingan kelompoknya, salah satunya tentang perubahan kontrak dan penambahan item pekerjaan baru. “memang benar, PPK di berikan kewenangan untuk menambah mengurangi volume pekerjaan , menambah atau mengubah teknis pekerjaan sesuai kondisi lapangan dan merubah jadwal pelaksanaan, tetapi tidak berhak menambah item pekerjaan baru yang sebelum nya tidak ada dalam dokumen pengadaan, apalagi negosiasi teknik dan harga, yang berhak negosiasi adalah Pokja pemilihan jika merunut kepada aturan,hal itu masuk pada kriteria penunjukan langsung. Ungkapnya.
“ Jadi jangan main tambah tambahkan saja ya pak”.
Ditambahkannya, item pekerjaan yang harus di laksanakan kewajibannya sesuai dokumen kontrak di tinggalkan, malah nyari item lain yang tidak ada manfaatnya bagi masyrakat.
PPK jangan bodohi rakyat, sekarang rakyat sudah pintar, sekenario berdasarkan usulan dari desa, seolah itu permintaan dari masyrakat, padahal semuanya formalitas yang di lakukan PPK dan penyedia, merayu, meng iming – imingi Kepala Desa agar mengeluarkan usulan, padahal itu pembodohan yang di lakukan oknum pemerintah terhadap negara dan rakyatnya, tandas Kartiwa.(RH)