Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, Ombudsman Republik Indonesia melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jumat 26 Mei 2023 Smart Room Graha Satria Purwokerto. Kesepakatan ini merupakan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Banyumas.
Penanda tanganan dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih yang diwakili oleh anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dengan disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida dan Asisten Administrasi dan Umum Agus Nur Hadie. Turut menyaksikan penandatanganan Kepala OPD, Camat dan perwakilan Kepala Desa dan perngkat desa.
Nota kesepakatan ini merupakan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta untuk mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyambut baik Nota Kesepahaman tersebut dan berkomitmen untuk terbuka dalam menerima masukan maupun informasi apabila pelayanan publik di Lingkup Pemerintah Kabupateb Banyumas masih ada yang perlu diperbaiki.
“Sejak awal kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Banyumas menjadi barometer pelayanan publik di Jawa Tengah bahkan Indonesia. Sehingga saya mengintuksikan kepada kepala OPD khususnya Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar selalu berinovasi memberikan kemudahan dalam pelayanan publik,” katanya
Bupatu juga meninta tranparansi dan kemudahan pelayan harus selalu dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang professional dengan sistem dan SOP yang sudah ditetapkan. Sehingga kalo ada pemotretan akan terlihat sama oleh siapapun dan kapanpun. Bukan kepada siapa, bukan karena waktu dengan sistem akan terwujud pelayanan prima.
Sementara anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan meski nilai kepatuhan pelayanan publik di banyumas sudah sangat tinggi, ia berharap kerja sama antara Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dengan seluruh instansi dan/atau lembaga penyelenggara layanan di Banyumas tetap terjalin sinergi yang baik.
Jalinan sinergi tersebut, terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi.
“Meski nilai kepatuhan pelayanan publik di Banyumas sudah sangat tinggi, tetapi tetap harus ditingkatkan, terutama dalam pelayanan sosial. Bukan berarti pelayanan di Dinas Sosial tidak baik, namun apabila dilakukan di Mal Pelayanan Publik pasti jauh lebih baik,” katanya.(Widoyo)