TANGERANG, mediasinarpagigroup.com – R.Tanjung Sekartiani,S.Pd selaku kepala SMAN 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan sangat angkuhnya berbicara dihadapkan para LSM dan puluhan wartawan anggota dewan, Wakil Bupati datang minta tolong tetap saya tolak karena saya tetap taat aturan dan prosedur.
Sehubungan dengan ada ucapan Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang tim wartawan melakukan investigasi yang mendalam dan mendapatkan hasil yang sangat sangat bertolak belakang dengan ucapan kepala sekolah, anata lain :
- Dalam pertemuan itu ternyata mengajak suaminya duduk didepan pada pertemuan dengan para sosial
- Proses daftar ulang telah ditetapkan dari tanggal 8 sampai 9 Juli 2021,namun mengapa sampai tgl 10 masih buka dengan jumlah pendaftar 394 siswa.
Cukup banyak warga Balaraja yang notabene jebolan SMP Pavorit dan yang berprestasi tidak dapat bersekolah di SMAN yang nota bene masih berlokasi di Balaraja.
Tim media ini kembali menemui Makmur Napitupulu selaku Bidang Litbang DPP GWI dikediaman nya mengatakan jika kepala sekolah tau aturan saya belum menemukan diundang -undang jika seorang isteri kepala sekolah suami bisa turut campur semua dengan urusan disana.
Ditambaknnya, jika aturan daftar ulang sampai dengan tanggal 9 kenapa sampai dengan tanggal 10 masih buka,dengan kejadian tersebut seluruh siswa yang daftar itu tidak sah alias Ilegal.
Ketika tim mengkomfirmasi lebih banyak tentang ada dugaan kalau R.Tanjung Sekartiani adalah titipan dari kepala BKD Provinsi Banten, dengan sangat geram Makmur mengatakan ini tidak bisa dibenarkan, silahkan teman – teman wartawan cek SK Kepsek tersebut jika yang tanda tangan Gubernur dan Setda itu seratus persen sah lain dari kedua pejabat tersebut yang tanda Tangan berarti ada permainan katanya.
Disaat tim media menyambangi SMAN 1 Kabupaten Tangerang untuk mengkomfirmasi Kepsek sampai dengan berita diturunkan tim tidak berhasil menemui,karena lebih gampang menemui hantu disiang bolong daripada menemuinya, tegas beberapa Wartawan.(Tim/Batu).