Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Terjadi pengusiran wartawan yang meliput pemberian Surat Keterangan Lulus (SKL) dibalut dengan pentas seni yang diselenggarakan SMPN 55 Jakarta.
Pengusiran terjadi dengan alasan tidak diundang oleh panitia walaupun wartawan sudah menunjukkan identitasnya. Dengan nada keras oknum tersebut mengusir secara paksa dengan mengucapkan keluar.
“Menurut oknum komite tersebut acara tidak bisa dihadiri tanpa ada undangan dari panitia walaupun dilaksanakan di lingkungan sekolah. Pada hal wartawan yang mau meliput sudah menunjukkan identitasnya. Sambil membentak oknum komite mengusir wartawan secara paksa.
Sementara perayaan kelulusan dengan alasan pemberian SKL kepada anak didik yang dinyatakan lulus dilakukan SMPN 55 Jakarta bertentangan dengan Surat Edaran plt kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta e-0019/SE/2023 tentang mekanisme kelulusan peserta didik dengan jelas di huruf F satuan pendidikan dilarang mengadakan kegiatan perpisahan atau perayaan kelulusan.”
Seputar pengusiran wartawan yang Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara Jumadi melalui telepon selulernya mengatakan nanti saya koordinasikan dengan plt. Kasi Dikdas dan PKLK, ujarnya
Kepala sekolah SMPN 55 Jakarta Leonora Fitri Agustina Hutabarat memberikan klarifikasi seputar pengusiran wartawan di lingkungan sekolahnya bahwa yang melakukan pengusiran adalah Surya pembina komite sekolah selaku panitia penyelenggara acara. Mewakili SMPN 55 Jakarta saya selaku kepala sekolah meminta maaf atas kejadian tersebut. Apabila kami pihak sekolah lalai, kami siap memperbaikinya kedepan, Jelas Agustina (Rbn)