Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Ads sangat kecewa membeli mobil baru XPANDER di PT. NUSANTARA BERLIAN MOTOR baru dua hari setelah di running test head unit sudah rusak atau blank, (22/06/2023).
Sudah tiga kali melaporkan kerusakan dan sudah tiga kali head unit diganti lalu diperbaiki rusak lagi, lalu diperbaiki tetap rusak lagi selama enam bulan tetap rusak lagi lalu Ads meminta pertanggung jawaban dari PT. Nusantara Berlian Motor serta pendamping atau utusan dari Mitsubishi tidak ada yang bisa mengambil keputusan yang pasti dan jelas apa sebenarnya penyebab kerusakan mobil dan saya jadi khawatir dan was-was memakai mobil yang baru saya beli kerusakannya malah bisa merembet kemana-mana akibat kerusakan dari awal.
Selama enam bulan keputusan yang tidak Ada kejelasannya Ads merasa kecewa membeli mobil baru tapi rusak melulu lalu Ads melalui kuasa hukum nya HAMBALI SH membuat surat pengaduan ke BPKN (BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL) tanggal 13/06/2023 dan mendapat respon dari BPKN menunggu proses 2×24 jam dan menunggu perkembangan proses dari BKPN.
Lalu Ada dan kuasa hukumnya pada hari itu juga mengadukan kekecewaanya ke KNKT (KOMITE NASIONAL KESELAMATAN TRANSPORTASI) RI dan diterima langsung oleh SAIFUL sebagai SEKRETARIAT JENDERAL dan HAKIM sebagai INVESTIGATOR diruang pertemuan KNKT.
Setelah semua pengaduan Ads disampaikan kepada Saiful lalu Saiful mengatakan kalau KNKT tidak bisa melakukan penindakan tapi akan menyampaikan pengaduan dari pihak Ads kepada pihak-pihak yang terkait dalam hal ini supaya bisa diselesaikan dengan baik.
Permasalahan ini pihak Mitsubishi harus bertanggung jawab dan cepat merespon keluhan konsumen supaya semua masalah cepat terselesaikan dengan baik.(Hotman Saragih)