Jasinga, Bogor | mediasinarpagigroup.com – Pemilik Akun Youtube R . Cahaya 99″ Atas Nama Rumli Mengkelarifikasi permohonan maaf kepada pemerintah desa (Pemdes) Barengkok mengenai tayangan cuplikan berita yang di duga tidak benar di akun Youtube miliknya.
Berita itu di posting terkait kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Betonisasi pada Usaha Tani di Kampung Legok Rame Desa Barengkok Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, menggunakan Dana Desa (DD) Sejumlah 220.500.000.( dua ratus dua puluh juta lima ratus rupiah ) yang di laksanakan pekerjaannya pada tanggal 17 mei 2023.
Akibatnya, dari pemberitaan itu diduga membuat kegaduhan di kalangan masyarakat Desa Barengkok, Jumat (23/6/23)
Pada akhirnya, Pemdes Barengkok mengutus kuasa hukumnya – “AF & Kolega law office, Agung R . S.H.M.H. Dan Afrianto Koto S.H. M.H. Tertanggal 15 Juni 2023 , ( terlampir) dengan menyampaikan Somasi 1 ( peringatan 1) kepada pemilik Akun Youtube R.Cahaya 99 Atas Nama Rumli. Surat somasi di layangkan tertanggal 21 Juni 2023.
Rumli sebagai pemilik akun Youtube R , Cahaya ,99, Langsung merespon surat somasi tersebut dan menyambangi kantor Desa Barengkok menemui kepala desa dan stafnya untuk meminta mediasi secara kekeluargaan.
“Dia ke sini tujuan klarifikasi permohonan maaf secara langsung,” ucap Kades.
Diketahui, permintaan maaf dari Ramli, bertempat di Aula Kantor Desa Barengkok , secara langsung kepada kepala desa Hermawan Setiawan, yang juga dihadirkan yaitu sekertaris desa, Enjang, para Staf desa, kuasa hukum, Afrianto Koto S.H.M.H. dan Agung R , Fitriawan S.H ., M.H. disaksikan para tokoh masyarakat dan juga rekan awak media.
“Saya mengakui bahwa apa yang dia beritakan cuplikan yang di tayang di akun youtube saya di Mensos itu salah dan keliru,” ucap Rumli
“Saya memohon maaf sebesarnya dengan khilaf akan perbuatan saya kepada kades Hermawan dan Sekdes Enjang , berikut Staf- Stafnya, khususnya kepada masyarakat luas Desa Barengkok,” tambah Ramli
Hermawan Setiawan selaku Kepala Desa Barengkok menyambut baik dengan itikad baiknya Rumli.
“Permohonan maafnya Rumli, Insa Allah di maafkan dengan senang hati,” kata Kades., “semoga permasalahan ini cukup sampai disini saja , tidak sampai ke jalur hukum,” tambahnya.
Hermawan mengajak para media dan masyarakat untuk bersinergitas di pemdes yang dirinya pimpin, agar, kata Kades, kedepannya lebih baik lagi dan maju.
“Siapa lagi kalau bukan media dan masyarakat ikut membantu Pemdes Barengkok untuk memajukan kinerja – kinerjanya supaya menjadi besar dan sukses,” ujar Kades Hermawan Setiawan,
Ditempat yang sama sambung kuasa hukum Afrianto Koto S.H , M.H. menyampaikan terkait mediasi hari ini pihaknya sudah cukup jelas dari pernyataan tersebut, Rumli berbicara tidak ada unsur politik, jadi pelajaran untuk teman teman media bahwa di desa ini semua nya harus tetap bersenergi hal hal yang positif yang harus di bangkitkan didesa ini supaya semakin maju.
“Selanjutnya saudara Rumli ini menjadikan pelajaran tidak mengulangi lagi, Kades pun sudah legowo dengan hal yang kayak gini walaupun berkepanjangan nanti masih ada negatif muda- mudahan perlahan – lahan nama desa Barengkok kembali baik,” pungkasnya.(Darles Sembiring)