Medan | mediasinarpagigroup.com – Meskipun pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H., telah menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional Kota Medan dan Sumut sudah berulang kali melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ternyata tidak membuat para oknum bandar merasa takut.
Hal ini terbukti saat Narkoba jenis sabu-sabu marak beredar di Jalan Rawe 5, Lingkungan 7, Lorong 2, Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, pada Rabu. (12/7/23)
Sesuai kabar beredar yang berhasil dihimpun awak media yang bertugas dari warga, bahwa narkoba itu diedarkan oleh beberapa oknum bandar yang dibantu sejumlah anak buahnya baik sebagai kurir dan kenjiro.
Dalam video amatir juga tampak bahwa para oknum bandar narkoba mengedarkan barang haramnya sudah lama di daerah tersebut tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan menurut warga sekitar bahwa Kepling Jalan Rawe Lingkungan.7 Disana sudah mengetahui namun tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada Polisi.
Diketahui pula dari rekaman CCTV bahwa para Pembeli yang sudah memesan Narkoba dan memberikan uang maka akan mendapatkan narkoba yang secara terang-terangan dari oknum bandar tersebut.
Warga itu mengharapkan kepada Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H., supaya memberantas peredaran narkoba di Jalan Rawe 5, Lorong 2, Tangkahan Kec. Medan Labuhan demi menyelamatkan generasi penerus khususnya kalangan anak-anak maupun kaula muda dari bahaya ketergantungan narkoba.
“Kiranya peredaran narkoba di kampung kami ini cepat diberantas kalau perlu ditembak mati dimana sampai saat ini peredaran narkoba sudah kayak jual kacang goreng”, harap Warga resah.(Nanda)