Riau | mediasinarpagigroup.com – Kegiatan pembalakan liar di Desa pemandang dan Tanjung Medan kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu (Riau) Tidak Tersentuh Hukum.
Beberapa Hari Yang lewat Hangat Di perbincangkan di tengah tengah masyarakat Kalau ilegal logging Di daerah Rokan IV Koto Seputarnya Sangat Marak.
Mendengar informasi tersebut Tim Awak media Sepakat untuk terjun Kelapang menyaksikan Kebenaran dan Fakta Dilapangan.
Setelah Berkeliling di Desa Suka Maju, dan Alahan, salah seorang masyarakat inisial DN Menyampaikan lewat Whatsap yang isinya, “Bang Jalan aja ke arah Alahan dekat rekreasi lubuk sontiang marak disana pembalakan dengan cara dihanyutkan dari desa yang di atas sana, bukan cuman disitu bang, ditangkahan pantai Rengas pun ada,” sebut DN.
Tim media pun menelusuri tempat tempat tangkahan Bongkar muat Kayu yang dihanyutkan lewat sungai Rokan yang berbentuk rakit tepatnya kamis 13 juli 2023 kegiatan oknum yang tidak bertanggung jawab dari desa pemandang, setelah sampai di Alahan mobil truk juga sudah stambai menunggu giliran untuk muat kayu pecahan.
Tim media melanjutkan perjalana mengarah pantai Rengas, Tim media menemukan 2 unit mobil yang masi bongkar rakit dan langsung dimuat ke mobil, sesekali awak media menegur dengan canda kepada sopir pengangkut kayu pecahan tersebut, selama 3 jam tim media duduk santai di pinggir Sungai Rokan sambil memandangi keindahan memuat kayu olahan hasil penimbangan liar dihutan bukit barisan.
“Masih di tempat yang sama salah seorang masyarakat yang Berinisial IK menyampaikan kayu kayu itu milik oknum tentara dan oknum polisi, kalau bapak bapak itu hanya pekerja nyai pak,” sebut IK.
Salah satu awak media mencoba Konfirmasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH Melalui WhatsApp, Namun sampai berita ini di terbitkan belum di jawab.
Tidak hanya disitu saja awakedia juga memberikan informasi kepada Polsek Rokan IV Koto, AKP Yohanes Tindaon SH, menyampaikan terimakasi infonya Babin kamtibmasnya saya suruh kesana, sebut Kapolsek Rokan IV Koto.
Hari mulai gelap tim awak media pun sepakat untuk beranjak dari tangkahan tempat muat hasil kayu olahan yang setiap harinya beraktifitas aktif yang sama.
Dengan adanya temuan tersebut diminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang terkait dibidangnya agar menindak tegas pelaku pembalakan liar yang berada di Kecamatan Rokan IV Koto dan sekelilingnya agar terhindar bencana banjir dan erosi di aliran pinggir sungai Rokan yang mengakibatkan gangguan pemukiman warga di sepanjang pinggiran sungai Rokan. (H.F.Bronson Purba/ Tim KPK Tipikor)